Kemenko Marves: Target Pergerakan Wisatawan 1,5 Miliar Perjalanan dan Pendapatan Rp 3.000 Triliun

Laporan dari Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Investasi Pemerintah (Kemenko Marves) menetapkan target pariwisata domestik sebesar 1,25 – 1,5 miliar pada tahun 2024, dengan potensi menghasilkan pendapatan pariwisata sebesar Rp3.000,78 triliun.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pride in Travel in Indonesia (BBWI). Wakil Direktur Pariwisata dan Perekonomian Dinas Perairan dan Perikanan Odo RM Manuhutu mengatakan, tujuan tersebut masuk dalam program BBWI yang didukung oleh banyak tujuan.

“Dalam potongan harga, integrasi paket wisata dan kereta api, penyelenggaraan event nasional dan sistem otorisasi bersama melalui OSS (Online Single Clearance),” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Odo menjelaskan, sekitar 85 persen kegiatan pariwisata dalam negeri menggunakan transportasi darat, 3 persen transportasi laut, dan 12 persen transportasi udara.

72 persen biaya tiket pesawat ditentukan oleh empat faktor, yaitu bahan bakar avtur 35 persen, perawatan dan perbaikan pesawat 16 persen, sewa pesawat naik 16 persen sebesar 14 persen, dan biaya asuransi pesawat terbang 7 persen.

Selain itu, harga tiket Indonesia juga dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah penerbangan yang beroperasi di sekitar 400 penerbangan sebelum wabah penyakit ini mencapai lebih dari 750 penerbangan sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. dikatakan. dikatakan.

Hal lain yang mempengaruhinya, lanjut Odo, adalah situasi politik di berbagai belahan dunia yang berdampak pada kenaikan harga bahan bakar jet.

Dijelaskannya, untuk mendukung upaya penyesuaian harga tiket pesawat, khususnya dari sisi perawatan pesawat dan perawatannya, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 oleh Menteri Perdagangan terkait. dalam persiapan – Perubahan Peraturan Menteri. Kitab Undang-undang Hukum Dagang 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.

Undang-undang ini melonggarkan persyaratan industri perawatan atau overhaul dan perbaikan (MRO) pesawat udara bagi operator pesawat udara.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun undang-undang tentang Dana Promosi Pariwisata yang mencakup berbagai departemen dan lembaga.

Ia juga menegaskan, pembicaraan suksesnya pengembangan pariwisata yang bekerjasama dengan berbagai instansi terkait masih pada tingkat analisis dan pembahasan yang melibatkan berbagai instansi.

Kajian ini melihat berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Selain itu, penelitian ini juga melihat upaya yang dilakukan untuk mendukung peningkatan wisatawan lokal.

Ia melanjutkan, “Berbagai kebijakan yang berdampak pada pariwisata berkualitas tinggi bertujuan untuk menciptakan manfaat besar yang berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *