BNPB Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana Sumbar 14 Hari, Transisi Rehabilitasi Berjalan Paralel

Reporter Tribune.com Danang Tritmojo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TNA Letjen Suharanto mengatakan pemerintah sudah sepakat menangani bencana di Sumbar. selama dua minggu

Masa tanggap darurat dimulai pada 12 Mei dan akan berlanjut hingga 24 Mei 2024.

Dalam YouTube Compass TV, Senin (13/5/2024), Suharanto mengatakan pemerintah federal dan provinsi, kabupaten/kota, TNA/POLRI akan menentukan tanggap darurat.

Dalam tanggap darurat, pemerintah federal setuju untuk memberikan bantuan kepada warga yang terbunuh, terluka atau mengungsi untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak bencana terpenuhi.

Namun, Suharanto mengusulkan agar penanganan bencana harus disejajarkan dengan tahap transisi rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.

Sebab 14 hari dirasa terlalu lama jika hanya sebatas tanggap bencana saja

“Kalau melihat penanggulangan bencana di tempat lain butuh waktu 14 hari, kalau sudah selesai kan transisi rekonstruksi dan rehabilitasi, makanya saya tegaskan kegiatannya harus dilakukan secara paralel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *