Hingga Kuartal III 2024, Kawasan Ekonomi Khusus Serap Investasi Rp242 Triliun 

Laporan jurnalis Tribunnews Ismoyo 

TRIBUNNEWS, Jakarta – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat KEK terus memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional melalui pencapaian investasi dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan. 

Hingga kuartal III 2024, investasi di KEK secara kumulatif mencapai Rp 242,5 triliun. 

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja juga meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, dengan jumlah kumulatif pegawai hingga September 2024 sebanyak 151.260 orang. 

Dengan adanya 394 pelaku usaha di KEK, pemerintah semakin optimis target investasi di KEK dapat terpenuhi.  

Rentetan capaian tersebut menjadi poin penting yang dibahas dalam rapat mendalam Evaluasi Perkembangan dan Kinerja KEK Triwulan III Tahun 2024 pada 12-15 November 2024 di Jakarta. 

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang berharap seluruh KEK bisa mencapai tujuannya. 

“Kami berharap di sisa tahun 2024, seluruh KEK mampu memenuhi kewajibannya dan mendorong realisasi rencana investasi dan lapangan kerja yang telah ditargetkan sebelumnya,” kata Edwin dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024). 

Dari 24 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, 8 KEK unggulan seperti KEK Kendal, KEK Sei Mangkei, KEK Mandalika, KEK Nongsa, KEK Sanur, KEK Singhasari, KEK Kura Kura Bali, dan KEK Lido telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam mencapai hasil maksimal. . Lebih dari 75 persen gol. 

Di sisi lain, beberapa KEK juga mencatatkan kinerja yang sangat baik di bidang ketenagakerjaan seperti KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Sanur, dan KEK Kura Kura Bali. 

Pemerintah terus mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan KEK di Indonesia. 

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengembangan KEK adalah dengan melakukan penundaan bersama pemangku kepentingan agar KEK dapat berfungsi secara maksimal di masa yang akan datang.  

Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK bekerja sama dengan LPEM UI untuk memperoleh hasil evaluasi kinerja KEK yang akurat dan terpercaya. 

“Agar lebih komprehensif, pada tahun ini LPEM UI mengembangkan indikator evaluasi KEK pada 3 pilar untuk melakukan penelitian dengan evaluasi kinerja pelayanan, kinerja kinerja dan pilar dampak luas,” ujar Yusuf Reza Kurniavan, tim kajian LPEM UI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *