Laporan jurnalis Lita Febrijani dari Tribunnevs.com
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Industri menjadi faktor utama pertumbuhan ekonomi. Namun ada satu sektor yang belum masuk dalam penghitungan, yakni jasa industri.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Jakarta pada Selasa (17 Desember 2024).
Peta jalan ini akan fokus pada peningkatan kontribusi jasa industri terhadap perekonomian, pertumbuhan jasa industri, dominasi pasar dalam negeri, dan penyerapan tenaga kerja industri.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pengembangan jasa industri di Indonesia sangat penting khususnya bagi industri dan asosiasi.
“Jasa industri harus dikembangkan tidak hanya sebagai penunjang, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat menopang efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan industri nasional,” kata Faisol dalam paparannya di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (12/1). 17/2024).
Subyek jasa industri adalah kegiatan jasa yang dilakukan mulai dari tahap pendirian, pra produksi, produksi, pasca produksi, dan pasca penjualan.
Dengan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian ingin meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional hingga 6,04% pada tahun 2025.
Selain itu, dengan tumbuhnya jasa industri, kami perkirakan kontribusinya terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional akan meningkat.
“Sesuai perkiraan Kementerian Perindustrian, diperkirakan jasa industri akan memberikan kontribusi sebesar 3,68 persen terhadap PDB negara,” ujar Wamenperin.