Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) membina PhD Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Hilil Lahadalia kuliah di Universitas Indonesia (UI) untuk pengolahan etis.
Hal itu disampaikan Deolipa menyusul tudingan kolusi dosen pembimbing yang melewati Hillil.
UI kemudian membekukan sistem peradilan hingga gelar tersebut diberikan.
Daulifa mengatakan, pembekuan gelar doktor Bahlil menunjukkan adanya permasalahan pada studi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG) UI.
Karena itu, keduanya harus melalui proses kajian etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
“Pak Bahlil mempunyai co-fasilitator dalam program PhD-nya. Co-fasilitator ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Fasilitator adalah atasan langsungnya. Setelah itu Fasilitator adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Manajemen,” kata Daulifa kepada media, dikutip Minggu (17/11/2024).
“Keduanya harus diproses secara etis. Kalau ada pelanggaran atau ada dugaan tidak benar, keduanya harus diabaikan,” lanjutnya.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang penting bagi MWA untuk menjaga proses etika bagi kedua dekan tersebut.
Menurutnya, proses pendidikan Bahlil di UI sangat aneh karena mampu menyelesaikan program doktor dengan predikat memuaskan dalam waktu singkat.
Kejanggalan tersebut membuat masyarakat mengendus adanya dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.
“Jadi kami sekarang meminta dekan FEB dan dekan FIA untuk mengundurkan diri karena itu sama saja dengan mempermalukan kredibilitas user interface,” kata Deolipa.
Selain dua dekan yang menjadi pembimbing Bahlil, Daulifa juga memohon kepada direktur SKSG tempat Bahlil kuliah program PhD di UI untuk mengundurkan diri.
Sebab, Direktur SKSG diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan memberikan kemudahan bagi orang seperti Bahlil untuk lulus dan meraih gelar doktor.
“Iya tentu Direktur SKSG sebagai (ketua) program juga harus mundur, harus mundur. Jangan sampai dia lolos,” tegas Diaulifa.
Diberitakan sebelumnya, UI menyebut Bahlil resmi diwisuda dan mendapat gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi PhD yang diadakan Kajian Strategis dan Global di Universitas Indonesia, Dapuk pada 16 Oktober 2024.
Untuk memperoleh gelar tersebut, Bahlil mengaku telah menulis disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Adil dan Berkelanjutan di Indonesia.”
Namun buletin program Bahlil sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak masuk akal karena ia menyelesaikan program PhD hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.