Reporter Tribunnews.com, Reena Abdullah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Tangsel (Tangsel) menangkap tujuh tersangka, lima laki-laki dan dua perempuan, usai menindak kasus perjudian online jaringan internasional.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Ankeriwan mengatakan, kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Tangsel terhadap website atau alamat website yang diduga terkait dengan perjudian online.
Kemudian mereka menemukan sebuah website yang sangat menyarankan bahwa itu adalah bentuk tur snowboard dunia perjudian online.
“Badan Reserse Kriminal Badan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan keberadaan permainan judi online bernama Dougram Toto, yang kami kembangkan untuk mencari tempat penyelenggaraan perjudian online. , yakni di lantai tiga sebuah toko di Puri Mansion Kembangan, Jakarta Barat,” kata Victor seperti dikutip, Sabtu (12/7/2024).
Kapolres juga menjelaskan, Judo Place sudah beroperasi sekitar 3-3 tahun, sedangkan setelah pengakuan tersangka, terungkap manajemen mendapat untung sekitar Rp 2 miliar dan Rp 1,9 miliar pada September 2024. . Pada bulan Oktober 2024.
Selain itu, jika Anda ingin mengakses website Judol, Anda harus mendaftar, memasukkan ID pribadi Anda, lalu memasukkan nomor rekening Anda dan jumlah minimumnya adalah Rp 10.000 dan jumlah maksimumnya tidak terbatas.
Dimana situs judi online ini menawarkan berbagai macam permainan seperti slot, lotere, kasino online, olah raga, arcade, sabung ayam dan masih banyak lagi.
Kasat Reskrim AKP Alvino Kehadi menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda-beda, yakni pengelola pemasaran operasional, pembuat domain website yang nantinya akan langsung menuju ke website Djerem Toto Jodol, foto, video, dan edit gambar jodol online dilakukan. Akun media sosial. .
“Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa aktivitas Jodol ada kaitannya dengan jaringan di Kamboja. “Barang bukti yang kami sita antara lain 19 buah Handphone, 8 buah Laptop, 7 buah CPU, 23 buah Monitor, 20 buah Keyboard, 5 buah Mouse, 28 buah Buku Tabungan, 26 buah ATM, 4 buah Token, 2 buah Wi-Fi Router dan 1 buah kotak SIM Card,” jelas Alvino. .
Penyidik kini sedang berusaha mengembangkan, setelah itu mereka mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir situs tersebut, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang dilakukannya