Reuni Akbar 212 Digelar Besok di Monas: 15 Ribu Orang Disebut Hadir, Prabowo juga Diundang

TRIBUNNEWS.COM – Reuni akbar Alumni Bersaudara (PA) 212 kembali digelar besok Senin (2/12/2024) di pelataran Monumen Nasional (Monas), Gambir, Batavia Tengah.

Pada edisi kali ini, konon ada 15 ribu orang yang mengikuti pertemuan besar tersebut.

Hal ini dilakukan oleh Wakil Ketua Rapat Besar ke-21 Tahun 2024 yang pertama, Buya Husein.

Jumlah orang yang terlibat disebutkan dalam pemberitahuan yang diberikan kepada polisi.

“Ya kita harapkan sebisa mungkin ada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kalau kita berharap kepada Allah, kita berharap yang paling besar, dan kasih 15 ribu, kalau mereka kasih keterangan. Kalau kita kasih surat, informasinya dari melapor ke pihak berwajib,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).

Alhamdulillah tempatnya di Monas, pada tanggal 2 Desember 2024, mulai jam 2 pagi sampai hari kedelapan pagi.

Tak hanya sepuluh ribu orang yang menyebut Buya Huseyn akan mengundang tokoh Islam dan politik partainya dalam pertemuan besar besok.

Banyaknya jumlah undangan tersebut menunjukkan bahwa pasca rangkaian kegiatan pemilu 2024, angka perdamaian diperkirakan akan berakhir.

“Karena ini soal kita, pemilu presiden, legislatif, dan lokal sudah usai, kini saatnya masyarakat kembali bersatu dan bersaudara.

Ia juga menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab akan hengkang.

Selain itu, kata dia, Presiden Prabowo Subianto juga turut diundang.

“Kami juga mengundang pejabat negara, Prabowo, Dasco, Habiburokhman, banyak orang yang kami undang.”

Selain itu, Buya Husên mengatakan, pihaknya meminta seluruh peserta rapat besar ini untuk rutin dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.

Polda Metro: Sekitar 2.500 Personel Gabungan Jaga Keamanan

Keamanan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sekitar 2.500 personel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024): “Kekuatan aparat keamanan sebanyak 2.489 personel.”

Ade Ary mengatakan, aparat keamanan akan turut serta gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov Batavia.

Rinciannya antara lain: Angkatan Usaha sebanyak 1.937 personel, Angkatan Bisnis sebanyak 110 personel, dan BKO TNI Provinsi DKI Batavia sebanyak 442 personel.

Ade Ary mengatakan, “Tujuannya untuk memperkuat kawasan Monas di Batavia Tengah.”

Rekayasa lalu lintas di sekitar Monas bersifat kondisional.

“Bisnisnya sendiri sedang dalam keadaan berubah-ubah,” katanya.

Ade Ary pun mengimbau masyarakat memenuhi keinginannya dengan tenang dan damai.

“Tolong sampaikan keinginan tersebut dengan cara yang sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Awal Kegiatan 212 Sejumlah masyarakat berkumpul mengikuti kegiatan Istighotsah Kubro pada Kamis (8/2/2024) malam di Parkir Jalan Benyamin Sueb, Blok C3, Pademangan, Batavia Utara. Persaudaraan Alumni (PA 212) menyelenggarakan Istighotsah Kubro tentang isu kebebasan Palestina dan menyelenggarakan pemilu 2024.

Sebagai informasi, merger besar-besaran 212 berawal dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 yang menggulingkan calon Ketua Batavia DKI saat itu, bernama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dikutip dari Kompas.com, tindakan tersebut karena Ahok terbukti melanggar Islam saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam lanjutan pidatonya, Ahok mengungkapkan banyak orang yang gara-gara Surat Maid ayat 51 yang berbunyi:

“Orang-orang yang beriman, janganlah kamu menerima pemimpin-pemimpin Yahudi dan Nasrani, ada yang menjadi pemimpin dan ada pula yang menjadi pemimpin. 

Bagian dari pidato Ahok:

“Mungkin itu di hati bapak dan ibu, jangan pilih saya, karena (orang) membohongi kalian dalam segala hal dan dengan surat Al-Maidah 51. Itu hak bapak-bapak. Kalau mau. Tidak bisa. pilih. .karena takut pergi ke neraka, curang, itu, oh “Oke, karena ini panggilan pribadi, Tuan dan Nyonya.”

Penilaian terhadap ucapan Ahok pun tersebar di media sosial, sehingga ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penodaan agama.

Selain itu, ribuan orang memulai protes oleh beberapa organisasi Islam pada 2 Desember 2016, menuntut Ahok dipenjara.

Terakhir, Ahok dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena melanggar Pasal 156a KUHP dan divonis 2 tahun penjara pada Mei 2017.

Meski merupakan pertemuan ‘terakhir’, namun setelah itu setiap tahunnya acara ke-212 ini digelar dengan agenda berbeda.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Reynas Abdila) (Kompas.com/Ivany Atina Arbi)

Artikel lain terkait Reuni ke-212

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *