Pelimpahan Tahap 2 Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Batal Dilakukan, Ini Penyebabnya

Seperti dilansir Reynas Abdila dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekstradisi putaran kedua terhadap Libak Bulus, MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Jakarta Selatan, dibatalkan.

Berkas tersebut harus diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2024).

Kepala Reserse Kriminal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto mengatakan, alasan kasus tersebut tidak dilimpahkan karena masih perlu pembenahan.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan pemindahan tersangka anak MAS atau melakukan tahap kedua,” kata Eko kepada wartawan.

Menurut dia, dari hasil komunikasi dengan peneliti, delegasi tahap kedua tidak dilaksanakan hari ini. 

“Tidak banyak perubahan pada dokumentasi atau kelengkapan dokumen,” ujarnya.

Eco tidak menyebutkan dokumen apa saja yang harus diisi polisi, kata penyidik ​​Satreskrim Polri di Jakarta Selatan.

“Belum P21. Biasanya sudah ada keterangan pada dokumen yang harus diisi oleh penyidik,” ujarnya.

Informasi pemindahan berkas disampaikan oleh Amriadi Pasaribu, penasihat hukum MAS.

Menurut Amriadi, ibu MAS AP (40) yang ditusuk putranya tidak hadir.

“Tidak ada ibu, yang ada hanya polisi, kejaksaan, juru sita, dan kuasa hukumnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayah APW (40) dan nenek RM (69) di rumahnya di Lebak Bulus, Ilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

MAS pun mencoba membunuh ibunya dengan pisau dari dapur rumah.

MAS sudah menggunakan pisau untuk membunuh APW dan RM.

Pendarahan bertahan dari lompatan pagar AP.

Dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (CGH) Fatmavati sebelum ditusuk.

Sementara itu, RM dan APW sedang tidur di lantai satu sebuah rumah berlantai dua. 

Usai pembunuhan, MAS keluar rumah dengan berjalan kaki.

Dia melemparkan pisaunya ke jalan. Seorang petugas keamanan yang dikenal sebagai MAS.

Karena takut, MAS akhirnya berlari menuju lampu merah di Karang Teng. 

MAS kemudian ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *