Kemenag Buka Program Renovasi Bangunan untuk Madrasah Negeri dan Swasta, Ini Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencanangkan program revitalisasi untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur madrasah.

Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Sekolah Islam (KSKK) dan Direktorat Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama akan berdiskusi bersama di Jakarta pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Muchamad Sidik Sisdiyanto, Direktur Madrasah KSKK, mengatakan rencana revitalisasi sekolah/madrasah merupakan program prioritas presiden terpilih.

Menurut kemenag.go.id, rencana tersebut sebelumnya memprioritaskan madrasah nasional yang memiliki sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama RI.

Namun kali ini Kementerian Agama meminta agar sekolah agama swasta juga diperbolehkan menjadi penerima manfaat.

Fokusnya adalah perbaikan atau penggantian gedung madrasah yang rusak, termasuk penggantian fasilitas pembelajaran, kata Siddique di Jakarta, Rabu (28 Agustus 2024).

Selain itu, Siddique menekankan pentingnya kualitas dan keakuratan data Kementerian Agama.

“Juga akan dilakukan verifikasi dan validasi di tempat jika diperlukan karena menurut saya itu penting untuk memberikan pedoman saat mengajukan permohonan ke BAPPENAS dan PUPR,” ujarnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh Ida Noor Qosim, Direktur Bagian Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, memberikan peluang bagi sekolah agama swasta untuk menjadi penerima manfaat dari program kebangkitan sekolah agama.

“Saya berharap hasil desain ini bisa memenuhi kebutuhan sekolah agama swasta di berbagai situasi. Minimal sertifikat tanah atas nama yayasan, lembaga, atau sekolah agama, dan tidak ada sengketa (hukum),” katanya. menjelaskan.

Perlu diketahui, dalam proses ini, persyaratan program kebangkitan sekolah agama tidak jauh berbeda dengan persyaratan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami di Biro Perencanaan berharap rencana revitalisasi pesantren ini tidak mengurangi total anggaran Kementerian Agama,” harapnya. Rapat Evaluasi Rencana Sarana dan Prasarana Madrasah (https://kemenag.go.id/)

Arif Rahman, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Madrasah KSKK, mengatakan kebutuhan infrastruktur madrasah perlu dipenuhi.

Selain itu, terdapat total 87.425 sekolah agama di Indonesia, dan hanya 4.041 yang berstatus nasional.

“Sedangkan 83.384 pesantren lainnya berstatus swasta,” jelasnya.

Oleh karena itu, keran yang terbuka bagi madrasah swasta untuk mengatasi kebutuhan kebangkitan infrastruktur harus dirayakan karena dapat membawa angin segar untuk meningkatkan dan menyeimbangkan kualitas pendidikan. (tanda)

Rencana tersebut mengikuti arahan Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melaksanakan langsung program tersebut berdasarkan usulan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *