Kaleidoskop 2024: Produk Indonesia Ditarik Otoritas Pangan Australia, Ada Mie Instan hingga Kecap

Reporter Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penarikan kembali produk pangan Indonesia oleh otoritas pangan asing seperti Australia akan menambah warna peristiwa terkait nutrisi dan kesehatan pada tahun 2024.

Berikut daftar produk pangan Indonesia yang ditarik kembali di Australia. 3 variasi Indomie

Mengutip situs Food Standards Australia atau Food Standards Australia New Zealand, tiga produk produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICPB) ditarik kembali karena tidak mengandung peringatan alergi.

Pengumuman penarikan kembali dikeluarkan pada 18 Desember 2024. (File.Shopee)

Ketiga produk tersebut adalah mie Indomie Goreng rasa Rendang, Indomie rasa ayam dan bawang, serta Indomie rasa Soto Mie.

Pihak berwenang menyebut produk asal Indonesia tersebut gagal memperingatkan bahwa mie tersebut mengandung bahan yang dapat menyebabkan alergi, yakni telur dan susu.

Mie tersebut ditemukan di sebuah toko kelontong Asia di Victoria, kata rilis tersebut.

Pelanggan harus segera mengembalikan produk dan menerima pengembalian dana penuh.

“Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur dapat mengalami reaksi jika mengonsumsi produk tersebut,” demikian bunyi postingan Indomie Mie Goreng Aceh Mie Goreng Aceh (sajiansedap.grid.id).

Indomie Mie Goreng Aceh menjadi produk pertama yang ditarik kembali pada awal Desember, sebelum tiga produk Indomie ditarik kembali.

Produk dari Indofood ini juga telah ditarik kembali karena alergen yang tidak terdaftar.

Produk mie yang habis masa berlakunya pada tanggal 25 Desember 2024 akan ditarik

“Penarikan kembali ini disebabkan oleh alergen yang tidak terdaftar (udang, ikan, susu, dan telur),” dikutip dari postingan di situs yang sama. ​

Menurut laporan, konsumen yang alergi dan/atau intoleransi terhadap udang, ikan, telur, dan susu sebaiknya tidak mengonsumsi produk ini.

Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang peduli dengan kesehatannya harus mencari nasihat medis.

Trans Oriental Impor & Ekspor menarik kembali produk-produk di atas. Penarikan ini hanya berlaku untuk produk yang tidak mengandung alergen yang tercantum di bawah. Saus ABC, Bangor dan Foie Gras

Kecap Manis ABC dengan tanggal penjualan 12/03/25, Kecap ABC dengan tanggal penjualan 27/11/26, Kecap Manis Bongo dengan tanggal penjualan 11/06/25 dan Konsentrat Kecap Manis Foie Gras karena adanya alergen yang tidak terdaftar. Produk dengan tanggal kedaluwarsa 11 Januari 2025 akan ditarik.

Penarikan akan dilakukan pada 11 Oktober 2024

Foie Gras dengan Konsentrat Kecap Manis – Botol 600ml (Gluten, Kedelai, Sulfit dan Gandum)

Kecap Manis Bango – Botol 620ml dan Kantong 520ml (Sulfit)

Kecap Manis ABC – botol 600ml dan 620ml, kantong 520ml (Gluten, Kedelai, Sulfit dan Gandum)

ABC Kecap – Botol 600ml (Gluten, Kedelai, Sulfit & Gandum) Mie Sedaap

Grand Eastern Group akan menarik kembali produk Mie Sedaap Rasa Baso Special pada 28 Oktober 2024.

Penarikan ini berlaku untuk produk yang dibuat sebelum 28 Oktober 2024.

Penarikan ini disebabkan oleh adanya alergen yang tidak ditentukan (yaitu susu).

Pemberitahuan bahaya keamanan pangan menyatakan bahwa setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dapat mengalami reaksi jika mengonsumsi produk tersebut.

Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu sebaiknya tidak mengonsumsi produk ini. Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang peduli dengan kesehatannya harus mencari nasihat medis. Indofood nyalakan suara

Sekretaris Perusahaan Gideon A Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak, produk mie instan yang ditarik kembali tersebut tidak resmi diekspor ke pasar Australia, melainkan merupakan produk impor paralel yang diproduksi oleh importir yang bukan distributor resmi.

Karena keterangan pada kemasan produk dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris, kata Gideon saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20 Desember 2024).

Dia menjelaskan, produk mie instan perseroan yang diekspor ke Australia tertulis sebagai produk ekspor.

Selain itu, informasi produk dalam bahasa Inggris dan dicetak langsung pada label kemasan, termasuk kandungan alergen sesuai dengan persyaratan otoritas Australia. BPOM memastikan kepatuhan terhadap peraturan Indonesia

Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (BPOM RI), mengatakan produk Indomie yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan.

Empat produk di Indonesia sudah menyertakan informasi alergi.

“Tim kami tiba di lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan langsung, kami menemukan bahwa produk-produk tersebut dipasarkan telah sesuai dengan peraturan badan pengawas obat dan makanan. Jadi, kesimpulannya, dari sudut pandang BPOM, produk-produk tersebut tidak melanggar. peraturannya,” kata Taruna di kantor BPOM Jakarta, Jumat (20 Desember 2024).

Saat ditanya mengenai penarikan produk Indomie di Australia, ia menilai ada kesalahpahaman karena produk yang dikirim masih dalam bahasa Indonesia.

Jadi menurut saya alasannya mungkin salah paham. Saat dikirim ke Australia, konten yang tertera dalam bahasa Indonesia, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *