TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pelayanan Kesehatan Kepolisian (Yandokpol) RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan George Sugama Halim kini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Diketahui, George Sugama merupakan anak seorang pemilik supermarket yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati, pada 17 Oktober 2024.
Hery mengungkapkan, George Sugama menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati Batavia Timur.
Pemeriksaan mental ini dilakukan polisi dalam proses hukum George Sugama dalam kasus pelecehan terhadap karyawannya.
Selain itu, Hery menambahkan, George Sugama sempat diinterogasi Satreskrim Polres Metro Batavia Timur.
“Dia (George Sugama) masih diperiksa,” kata Hery, Senin, Jumat (23/12/2024), lapor Batavia Tribune.
Demikianlah pandangan dan temuan psikiatris yang dilakukan tim psikiater di RS Polri Kramat Jati George pada Jumat (20/12/2024).
RS Polri Kramat Jati punya waktu 14 hari untuk memeriksa kondisi pikiran George Sugama.
Namun, tidak menutup kemungkinan proses observasi berjalan cepat saat pasien diperiksa.
“Kurang lebih 14 hari tergantung kasusnya (untuk pasien jiwa),” kata Hery.
Selain itu, hasil pemeriksaan psikologis terhadap George Sugama akan disampaikan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Batavia Timur yang menangani kasus penganiayaan. Ibu George Sugama meminta perdamaian pada Dwi Ayu Darmawati
Sebelumnya, keluarga George Sugama Halim meminta agar kasus penganiayaan Dwi Ayu Darmawati diakhiri dengan damai.
Linda, ibu dari George Sugama Halim, berharap kasus yang menimpa putranya tidak berakhir.
Lindayes meminta pengelola toko roti Dwi Ayu Darmawati (19) tidak menanyakan pertanyaan tersebut.
Masih menangis, Linda membeberkan kondisi putranya George yang kini ditahan Satpol PP Batavia Timur.
George ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Dwi Ayu Darmawati.
“Tidak ada niat saya, anak-anak, dan keluarga saya menganiaya para pekerja,” kata Linda sambil menangis, Kamis (19/12/2024).
Ia berharap kasus ini berjalan damai.
Selain itu, Linda mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.
“Agar masalah ini tidak berlanjut, kalau yang satu sudah tidak diinginkan lagi oleh yang lain, tidak akan selesai,” kata Linda. George Sugama dalam wujud Halim
Tak sampai di situ, Linda membeberkan kondisi anak yang ditahan Satpol PP Batavia Timur itu.
Linda mengaku sedang menjenguk George Sugama Halim.
Kata anak laki-laki yang sedih itu.
“Dia juga menangis dan gemetar, dia tidak mau masuk penjara, katanya takut karena ditangkap banget, dia tidak nyaman sama sekali,” kata Linda.
Linda pun berdoa agar anaknya dilindungi Tuhan. Selain itu, Linda berdoa agar perilaku anaknya berubah.
Linda pun merasa tertekan. Linda mengatakan, terkadang ia merasa bersalah karena tidak bisa menjadi ibu yang baik.
“tapi saya yakin ada masanya hukuman dunia, kalau hukuman Tuhan itu kekal, sangat berguna jika hukuman dunia. Kalau kita terkena dampak seperti itu, kita bisa terbebani, tapi kita tidak. bertuhan.” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim Masih Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Yang lain membaca cerita tentang seorang pekerja toko roti yang dianiaya oleh seorang pekerja anak.