Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap ahli pencurian kaca mobil SR (alias MR).
Pencurian terjadi pada Rabu (10 September 2024) di Chiragil III di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, rekan SE, UUT, masuk dalam daftar buronan.
Berdasarkan informasi yang ada, pelaku melakukan tiga kali pencurian dan mencuri barang berharga dari dalam mobil.
Dalam operasinya, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor mencari kendaraan yang parkir tanpa pengawasan.
Kepada wartawan, Rabu (13/11/2024), ia mengatakan, “UUT menunggu di sepeda motor dan mengamati situasi, sedangkan tersangka SR turun ke bawah dan menggunakan senter untuk memeriksa apakah ada barang berharga di dalam kendaraan.”
Tersangka SR melihat tas berwarna hitam di dalam mobil, kemudian menggunakan alat untuk memasukkan tas tersebut ke dalam mobil dan memecahkan kaca jendela.
Tas berisi laptop, paspor, parfum, dan dompet berhasil dicuri.
“Setelah berhasil memeriksa barang bawaannya, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor SR,” ujarnya.
SR dan rekan-rekannya akan kembali ke kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan untuk operasi.
Namun usaha mereka tidak berhasil.
“Divisi 5 Reismobu Polres Jakarta Selatan melakukan patroli untuk mencari orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat pemecah kaca dan lampu senter,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian kaca jendela adalah SR.
Tersangka ditahan Polres Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 363 KUHP.