TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mirzaka Widja, ibu dari Gregorius Ronald Tannor, resmi menjadi terdakwa baru kasus suap tiga hakim menyusul bebasnya kasus pembunuhan Danny Serra Afranti. Operasi diperketat pada (OTT). Di Kejaksaan Agung.
Sebelum menjadi tersangka, Mirzaka Vidjaja menjalani lari maraton pada Senin (4/11/2024) sore hingga malam hari di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Lantas apa peran dan peran Meirizka Widjaja dalam kasus pembebasan anak Gregorius Ronald Tannur?
Sebelumnya, Jaksa Agung menetapkan lima tersangka konspirasi suap untuk membebaskan Ronald Tanner.
Kelima tersangka kasus Ronald Tannur merupakan tiga hakim yang mengadili Tannur di PN Surabaya: Arintoh Damanik, Mangapol, dan Hiro Hindev.
Lisa Rahmat, saat itu pengacara Ronald Tannor dan mantan direktur pendidikan dan pelatihan Balt Bang Kamdal MA Zaroff Ricker, broker kasus Ronald Tannor.
Ibunda Ronald Tanner, Mirza Widjaja, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok Mirza Widja, ibunda Ronald Tanner, telah ditetapkan sebagai tersangka
Sebagai ibu dari tiga anak, Mirzka merupakan lulusan SMAK Petra Pagi.
Latar belakang pendidikannya berlanjut sebagai angkatan 1983 di Universitas Surabaya.
Di Facebook, ia tampak aktif berbagi postingan tentang keluarga dan kehidupannya.
Baru-baru ini, dia berbagi pertunangan anak-anak dengan seorang kandidat dengan topik hangat. Mirzaka Widja, ibu Gregorius Ronald Tannor, Senin malam (4/11/2024) (TribunJatim) terkait pembebasan Jaksa Agung Danny Serra Afranti, pejabat skandal suap ketiga hakim tersebut. Itu sudah menjadi jawabannya. com/ lohar pambudi)
Blok media sosial Meirizka Widjadja
Namun, setelah diselidiki, Danny Sierra hanya menemukan sedikit informasi tentang ibu dari tersangka pelaku kekerasan.
Hal inilah yang menyebabkan akun media sosialnya banyak yang ditutup dan kini tidak ada yang bisa dilacak.
Jika mengingat banyaknya penampilan publik, Meirizka sendiri selalu tampil cantik dan jelita serta merupakan seorang ibu yang hebat.
Tak heran jika kepribadiannya disegani oleh istri perwira dan warga NTT yang suaminya berprofesi sebagai anggota dewan.
Mirzaka Vidjaja, ibu Gregorius Ronald Tanner, mengenakan rompi tahanan bernomor 44
Mirzaka Vidjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur, resmi menjadi tersangka suap tiga hakim menyusul bebasnya kasus pembunuhan Danny Serra-Affriani yang memicu perdebatan sengit di Kantor Umum, Senin (OT). 3) melakukan operasi. (4/11/2024) Sore.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi kejadian, sekitar pukul 20.45 WIB.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja langsung ditahan selama 20 hari berikutnya di Rutan Kelas I Surabaya, Kejati Jawa Timur.
Dia digiring beberapa penyidik menuju kantor Kejati Jatim di depan kantor.
Mirzaka Vidjaja, yang memiliki rambut panjang lurus dan menutupi bagian atas tubuhnya dengan rompi penjara, tetap bungkam saat dibawa pergi oleh jaksa.
Dia mulai berjalan, kepalanya menunduk dan lengannya menempel di dada.
Wanita itu kemudian mengumpulkan beberapa wartawan dan menunjuk ke lensa kamera.
Pengacara Mirzaka Vidjaja, Film MW Lee, mengatakan di lokasi kejadian: “Ya, kami diinterogasi selama lima jam, tapi klien kami tetap kooperatif.” Tanyakan kepada penyidik mengapa dia ditahan.
Tokoh Meirizka Widjaja
Dirk Jumpsids, Kejaksaan Agung Abdulkahar mengatakan Mirzaka Vidjaja resmi ditetapkan sebagai tersangka baru suap hakim.
Penyebabnya, terungkap dari pemeriksaan ibu Ronal Tanwar, Lisa Rahmat, yang membayar Rp 1 miliar untuk merawat putranya agar bisa dibebaskan.
Uang tersebut nantinya akan diserahkan kepada hakim persidangan untuk memberikan putusan, yakni melepaskan putranya.
Bahkan, Mirzaka Vidjaja juga mendonasikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Liza Rahmat agar bisa digunakan untuk menangani kasus Ronald Tannur kasus per kasus.
Jadi sekitar 5 miliar dolar akan diberikan kepada Zarif Rikar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang diduga menjadi broker dalam kasus ini.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh MQM. Sehingga penyidik meningkatkan status MQM dari status saksi semula. “Siapapun yang meragukan orang tersebut.” Diunggah di akun Instagram Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024). (Kiri) Tiga hakim PN Surabaya ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan (kanan) Gregorius Ronald Tannor ditangkap dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dani Serra Offriante. (Tribunnews.com/Istimewa)
Mirzaka Vidjaja mungkin mengenal Lisa Rahmat sebagai penasihat hukum Ronald Tanner.
Kohr mengungkapkan, kedua anaknya diketahui berteman satu sekolah di Jawa Timur, sehingga persahabatan mereka sudah terjalin sejak lama.
“Mengapa ibu Tan Norik mengenalnya karena dia adalah teman dekatnya?” Kami sudah mengenalnya sejak lama, karena anak-anaknya juga belajar hal yang sama. Iya, uangnya diberikan secara bertahap. Beberapa memiliki pengiriman dan uang tunai.
Mahkamah Agung (MA) menolak amnesti yang sebelumnya diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ronald Tanner dituding menganiaya pacarnya, Dannii Serra Affriani, yang meninggal pada Oktober 2023.
Ronald Tannur sebelumnya mengaku tidak bersalah melakukan penyerangan terhadap pacarnya dan dibebaskan oleh tiga hakim PN Surabaya, Arintoh Damanik, Mangapol, dan Hari Hindeo.
Namun, tiga hakim ditangkap dalam operasi yang ramai diperbincangkan oleh Jaksa Agung (OTT) pada Rabu (23/10/2024).
Ketiganya diduga menerima suap terkait penganiayaan terkait meninggalnya Ronald Tanner.
Suap tersebut diberikan pengacara Ronald Tanwar kepada Lisa Rahmat. Di bawah ini sosok Lisa Rachma, pengacara Ronald Tannor yang menyuap tiga hakim PN Surabaya. (Tribune Medan/Eksklusif)
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zaroff Ricker sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Ronald Tannor.
Sambil menelusuri habitat Zarof Jambaran, selatan Kuta, Badang, Bali. Investigasi Kejaksaan Agung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram, yang saat ini bernilai lebih dari $75 miliar.
Jaksa Agung Kemenkum HAM Jatim Ronald Tannor mendirikan ruangan khusus di Rutan Medang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham Jatim) Jawa Timur akan membantu penyidik Kejaksaan Agung Kejagung dalam operasi OTT Grigorius Ronald Tannur yang diduga terlibat suap terhadap tiga hakim. Ada kasus penyalahgunaan Dini Sera Afrianti yang serius.
Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Rutan Kelas I Surabaya, Medeng, Kabupaten Sedwarjo pada Selasa (5/11/2024).
Ujian rencananya akan berlangsung sekira pukul 09.30 WIB.
Kepala Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Hani Yowono mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Rutan Kelas I Surabaya Tommy Elias untuk memfasilitasi pemeriksaan tersebut. Membangun sarana dan prasarana untuk beroperasi. proses
Rencana pemeriksaan saksi tersebut berdasarkan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024.
Bunyinya tentang pemanggilan saksi dengan akronim GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang kini tengah menjalani pelatihan di Rutan Kelas I Surabaya.
“Rutan Surabaya siap menyatu dengan Kejaksaan Agung, sarana dan prasarana sudah lengkap,” kata Heni Yuwono dalam keterangannya, Senin.
Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya Tommy Elias mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugasnya.
Ruangan ini merupakan ruang registrasi rumah tahanan kelas satu di Surabaya.
“Kami sedang mempersiapkannya di ruang registrasi Rutan Surabaya,” kata Tommy.
Soal keamanan, dia mengaku tidak ada pengaturan khusus.
“Kami melaksanakannya sesuai SOP yang berlaku,” pungkas Tommy. (Tribun Network/thf/Tribunnews.com/Surya.com/TribunJatim.com/Bangkapos.com)