Polisi Tangkap Pelaku Premanisme Bubar Paksa Diskusi

Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga memaksa percakapan di Kemang, Jakarta Selatan. Mabes Polri menyebut penangkapan itu menyusul perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak preman.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan perintah di masa lalu dan di masa depan, untuk memerintahkan seluruh aparat untuk bertindak tegas dan tidak menerima premanisme dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh penjajah dan kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun. kata Karopenmas. , Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Trunoyudo mengatakan Polri mengutuk gangguan perundingan tersebut. Dia mengatakan Polri segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

“Kami membela kepolisian Indonesia dan kami juga mengutuk tindakan brutal yang dilakukan kemarin di Kemang,” ujarnya.

Dia juga mendesak masyarakat untuk memastikan keamanan dan perdamaian bersama. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati pendapat yang berbeda.

“Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan perdamaian,” kata Trunoyudo.

“Menjamin saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Karena kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh berbagai sistem hukum di Indonesia. Jaminan kebebasan berekspresi yang terstruktur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan hal itu.” Setiap orang berhak berserikat, berkumpul dan berpendapat,” ujarnya.

Sekadar informasi, penghentian pembicaraan secara paksa terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9), sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian turun tangan untuk menyelidiki masalah tersebut.

Polisi menangkap lima orang yang diduga mengganggu diskusi dengan memaksa banyak orang ikut serta. Berdasarkan proses hukum yang dilakukan polisi, mereka telah mengungkap nama dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *