TRIBUNNEWS.COM, BOR – Polres Bogor berhasil menangkap pembunuh jenazah yang ditemukan di Pamijihan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (18/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan pelaku kejahatan ditangkap pada Selasa (19/11/2024).
Usai ditangkap pada Rabu (20/11/2024) pukul 10.00 WIB, polisi langsung menangkap pelaku.
“Terduga pembunuh berinisial FLW Bin Leo (20 tahun) dan berprofesi sebagai pelajar. Pelaku beralamat di Jalan Masjid Jimbol No 33, Desa Sipingu, Kecamatan Selingsi, Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sedangkan korban diketahui bernama Muhammad Rafali (23 tahun) beralamat Kampong Karit, Desa Tagorhaleng, Kecamatan Tagorhaleng, Kabupaten Bogor.
Korban juga seorang pelajar, jelas Tegu.
Menurut pengakuannya kepada polisi, pelaku atau tersangka melakukan pembunuhan karena ingin mengambil sepeda motor milik pacarnya.
“Tersangka menggadaikan sepeda motor korban sebesar 8 juta rupiah,” jelas Tegu.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memukuli korban.
Tersangka kemudian melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban sebanyak empat kali hingga tewas.
Tempat pembunuhan berada di Desa Bagangan, Desa Sibonyan, RT 02/RW 07, Kecamatan Pamijhan, Kabupaten Bogor, kata Tegu.
Usai dibunuh, korban dibuang ke semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.
Berdasarkan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Ayat (3) Pasal 365 KUHP, pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup dan/atau hukuman mati.
Sekadar informasi, warga Desa Bagagan, RT 02/RW 07, Desa Sibonyan, Kecamatan Pamjehan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Senin (18/11/2024).
Pria tak dikenal itu ditemukan di semak dekat Tangkan Puspa di Desa Sibonyan.
Kapolsek Sibonbulang Harry Harmawan mengatakan, warga menemukan jenazah tersebut pada pukul 09.30 WIB.
Pada Senin (18/11/2013), ia mengatakan kepada wartawan, “Informasi awal tentang penemuan jenazah tersebut diperoleh melalui grup WhatsApp di desa tersebut dari Ketua RT berhuruf A.”
Kemudian Kepala Desa Siboni berinisial B mengecek lokasi dan menemukan seorang pria.
Ia menambahkan, saat ditemukan, jenazah dalam kondisi tergeletak telentang di antara semak-semak di pinggir jalan.
Kemudian Kepala Desa Siboni menelepon polisi Sibonbulang. Setelah dilakukan olah TKP, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Liuliang untuk diautopsi.
Berdasarkan temuan TKP, usia jenazah diperkirakan kurang lebih 25 hingga 27 tahun, kata Harry.
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahasiswa Polsek Jersip Bogor yang Bunuh Teman Sekelasnya Ditangkap, Jenazahnya Dibuang di Pamijihan.