TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Bakri mengatakan insentif finansial bagi industri otomotif dapat memperkuat Indonesia sebagai bola investasi.
“Iya, Kadin (Kamar Dagang dan Industri) mendukung insentif keuangan untuk industri otomotif seperti yang disampaikan Wakil Menteri (Menteri Perindustrian Faysol Riza),” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bekri dalam tautannya. ujar acara permainan yang digelar di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (12/10/2024).
Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian beserta rekan-rekannya, Reni Yanita, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Bisnis Astra Riza Daliansyah, Presiden Yayasan Dharma Bhakti Asara (YDBA), Rahmad, hadir dalam konferensi pers ini. Samulo, dan Wakil Presiden Kadin Bidang Industri Saleh Hussein.
Anindya mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan insentif kepada industri yang mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, jika Kementerian Keuangan memberikan insentif finansial untuk memperkuat industri otomotif, dampaknya terhadap industri dan perekonomian akan signifikan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol mengatakan Vietnam menurunkan PPN dari 10 persen menjadi 8 persen untuk merangsang perekonomian.
Berdasarkan pemberitaan, pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. PPN baru tersebut akan berlaku untuk barang mewah seperti mobil mewah, rumah mewah, dan rumah mewah.
Jenis mobil mewah misalnya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang pengertian jenis kendaraan bermotor yang dikenakan pajak penjualan dan cara penerapannya. hibah dan pengecualian dan amandemen. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (termasuk angkutan umum untuk angkutan kurang dari 10 orang–termasuk pengemudi–dengan silinder berkapasitas sampai dengan 3000 cc). Bagi kendaraan roda dua atau tiga dengan kapasitas silinder lebih dari 250-500 cc dianggap sebagai barang mewah.
Pada saat yang sama, Anindya mengumumkan potensi kesepakatan dari Agen Pemegang Merek (APM) Level 1 atau Tier 1 dari industri suku cadang mobil yang dapat mencapai $130 miliar per tahun.
“Jumlah APM Tier 1 28 dan 57 IKM, kalau tidak salah penjualan tahunannya sekitar 130 miliar riyal,” ujarnya.
Sebagai wadah dunia usaha dan networking seluruh perusahaan termasuk koperasi di Tanah Air, Anindya mengajak masyarakat memanfaatkan pertemuan bisnis atau silaturahmi dan berhimpun untuk memajukan industri onderdil mobil.
“Karena Kadin tidak hanya membantu usulan dan kebijakan, tapi juga mendukung provinsi, ada 38 provinsi, jadi kami sangat menyambut baik hal seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan link and match ini menghasilkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara 28 APM Tier 1 dan 57 IKM. Sebelumnya, pada November 2022, Link and Match melakukan kesepakatan antara APM Tier 1 16 dan IKM 32 dengan nilai omzet Rp 115 miliar.