Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Sempat ‘Kabur’ Sembunyi

TRIBUNNEWS.com – Putra seorang pemilik toko roti Jakarta Timur yang viral usai menganiaya karyawannya George Sugam Halim ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu malam (15/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali mengatakan, ada pengamanan di “tempat tersembunyi” George di sebuah hotel di Sukabumi.

George diketahui ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Timur dan Bareskrim Metro Jaya.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, kata Nicholas, Senin (16/12/2024), seperti dikutip Wartakotalive.com.

Nicholas kemudian menegaskan bahwa klaim George kebal hukum tidak terbukti.

Dia mengatakan, kasus George sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Dalam hal ini pelaku pidana tidak kebal hukum. Bukti pelakunya sudah bersih sebagai pelapor dan kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, George yang menganiaya karyawannya Dwi Ayu Darmavathi (19) mengaku kebal hukum.

George menceritakan hal ini setelah menghina Dwi.

“Bagaimana bisa orang miskin seperti Anda melaporkan saya ke polisi, saya kebal hukum,” kata Dwi, seperti dikutip Kompas.com mengutip ucapan George, Minggu sore.

Dwi sebelumnya pernah melaporkan penganiayaan yang dilakukan George.

Namun laporan tersebut terhenti selama dua bulan tanpa ada kemajuan, kata Dwi.

“Terakhir saya ke Polsek hanya ada BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Dwi.

Dwi pun berharap keadilan ditegakkan atas apa yang menimpanya.

Sebab sebelum Dwi, banyak pegawai lain yang menjadi korban penganiayaan George.

“Saya sangat berharap mendapatkan keadilan karena banyak korban sebelum saya. Banyak (pegawai yang diduga melakukan penganiayaan) sebelum saya,” jelasnya.

Penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmavati yang dilakukan George Sugam Halim terjadi pada 17 Oktober 2024.

Saat itu, Dwi yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George diminta para penyerang untuk mengantarkan makanan yang dipesannya ke kamar pribadi penyerang.

Namun Bi menolak permintaan tersebut karena itu bukan tugasnya.

Selain itu, George juga melontarkan kata-kata kotor dan sebelumnya pernah menghina Bi saat korban membawakan makanan ke dalam kamar.

Karena itu, George marah dan melemparkan beberapa benda keras ke arah Bi.

“Mungkin karena saya kesal, saya menolak, dia marah. Saya dilempar sama patung (pajangan), lalu mesin EDC dilempar, kursi dilempar,” kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). TribuneJakarta.com memberitakan.

Lebih lanjut, Dwi mengaku dicegat oleh orang tua George dan memintanya melaporkan hal tersebut ke polisi.

Namun Dwi kembali ke toko karena tas dan ponselnya tertinggal di dalam.

Sayangnya, saat George kembali ke toko, dia kembali melemparkan benda keras ke arah Bi.

Bi kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, namun benda-benda termasuk loyang kue dilemparkan ke arahnya.

Loyang kue yang dilempar George mengenai pelipis Dwi hingga berdarah.

“Saya tidak tahu kepala saya berdarah saat itu, saya memegangi kepala saya.”

“Luka berdarahnya hanya di kepala saja, tapi banyak lebamnya. Di tangan, kaki, paha, dan pinggul,” ujarnya.

Dwi dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis awal.

Usai mendapat perawatan medis, Dwi dan rekan-rekannya melaporkan George ke polisi Kakung.

Namun petugas Kakung memerintahkan Dwi melapor ke Pusat Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

“Laporan ini diterima Polres Jakarta Timur. Usai laporan, saya dibawa ke RS Polri Karmata Jati untuk dilakukan visum.

Buktinya saya berikan ke polisi, ada darah di baju saya, pungkas Dwi.

Atas kejadian tersebut, Dwi memutuskan berhenti dari pekerjaannya.

Dia juga menderita insomnia. Investigasi polisi terhadap kasus George terhenti selama dua bulan

Polres Metro Jakarta Timur telah mengeluarkan keterangan terkait kasus George Sugam Halim yang terhenti selama dua bulan.

Kompol Nicholas Ari Lilipali menjelaskan, dalam menangani perkara, pihaknya sangat membutuhkan waktu agar proses penyidikan bisa terlaksana.

Selain itu, terdakwa kasus penganiayaan Dwi Ayu Darmavati belum tertangkap.

Oleh karena itu, perlu waktu untuk mengonfirmasi kasus tersebut, kata Nicholas.

“Kami jelaskan, penyidik ​​sangat membutuhkan waktu untuk menangani kasus ini,” kata Nicholas di Jakarta Timur, Minggu.

Saat ini, George ditahan dan diinterogasi oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Selain George, polisi juga memeriksa empat saksi lainnya.

“Kami telah memeriksa empat orang saksi termasuk pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahen, Minggu.

Sebagian artikel ini dimuat di WartaKotalive.com dengan judul “Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur Ditangkap, Bersembunyi di Sukabumi” dan di TribunJakarta.com “Polisi Luangkan Waktu Selidiki Kasus Terkait Kue. Pekerja Toko Dianiaya Anak Bos” di Jakarta Timur

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Rendy Rutama, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/I Putu Gede Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *