Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Hal 35 Kurikulum Merdeka, Bab 1: Kesadaraan Hukum

TRIBUNNEWS.COM – Simak di bawah ini Buku Ajar Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA/MA Halaman 35 Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka.

Buku Ajar Pancasila Kelas 10 SMA/MA Merdeka Halaman Silabus terdapat 35 soal essay bab 1.

Dalam soal ini, siswa diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menyertainya.

Sebagai catatan, sebelum melihat kunci halaman 35 buku teks Pendidikan Pancasila kelas 10 Kurikulum SMA/MA Merdeka, siswa diminta menjawab soal secara mandiri terlebih dahulu.

Kunci jawaban inilah yang dijadikan pedoman dan tolak ukur oleh orang tua untuk meningkatkan prestasi anaknya.

Di bawah ini kunci jawaban Program Studi Mandiri Pendidikan Pancasila kelas 10 Pg. 35 Bab 1 : Pemberitahuan Hukum Kunci Jawaban Pengajaran Pancasila Kelas 10 Halaman 35

Denda bagi siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah tanpa izin

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu larangan siswa menggunakan sepeda motor saat berangkat sekolah terkait dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Surat Izin Mengemudi merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pengemudi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, UULLAJ akan menjelaskan aturan SIM, artinya bagi yang tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukkan kepada petugas. “Yang memang tidak punya kartu SIM, atau lupa membawa, atau tidak punya kartu SIM, tetap akan dituntut,” kata Fahri kepada Kompas.com baru-baru ini, merujuk pada kepemilikan kartu SIM oleh orang lain. orangnya, atau bisa juga dilihat dari fisik pengendaranya Misalnya, jika Anda masih anak-anak (pelajar) atau berusia di bawah 17 tahun, Anda belum memiliki SIM.

Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin dituntut berdasarkan Pasal 281 undang-undang ini. Pasal tersebut menjelaskan, setiap pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta, ujarnya. Sementara itu, proses pidana akan terus dilakukan terhadap pengemudi yang tidak menunjukkan SIM karena merupakan pelanggaran lalu lintas.

“Sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan yang memiliki Surat Izin Mengemudi namun tidak dapat menunjukkannya kepada polisi berbeda. Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudinya akan dikenakan denda berdasarkan Pasal 288 (Bagian 2) undang-undang ini. Pasal tersebut menjelaskan bahwa semua pengemudi harus menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas. Sedangkan bagi yang tidak menunjukkan SIM akan dikenakan sanksi tilang dan juga wajib membayar denda sesuai pelanggarannya.

“Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan umum dan tidak menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku sesuai dengan Pasal 106 ayat (5) ayat b) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda. .sampai dengan Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupee)”. Sedangkan untuk pengajuan kartu SIM juga harus memenuhi persyaratan pada pasal 81 (1). memenuhi harapan.

Dalam artikel ini kami jelaskan bahwa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administrasi, dan kesehatan serta lulus ujian. Sedangkan mengenai batasan usia pemohon kartu SIM, sesuai pasal 81 ayat (2), batasan usia minimal SIM A dan SIM C serta SIM D adalah 17 tahun.

Pemberitahuan hukum

1. Apa gagasan pokok artikel tersebut?

Menjawab:

Larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar, salah satunya bersekolah dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

2. Poin menarik dari artikel tersebut

Menjawab:

Pelajar atau pengemudi yang tidak memiliki izin dapat menghadapi hukuman hukum, termasuk hukuman penjara atau denda. Dalam pasal tersebut juga dijelaskan perbedaan sanksi antara tidak memiliki SIM dan tidak menunjukkan SIM kepada petugas.

3. Kata kunci dari artikel

Menjawab:

Artikel tersebut memuat beberapa kata kunci, antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 yang melarang penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sanksi hukumnya.

4. Apa akibat menurut pasal penegakan hukum?

Menjawab:

Langkah yang sah dalam artikel ini adalah memastikan Anda memiliki surat izin mengemudi yang sah sebelum mengendarai sepeda motor.

Langkah-langkah ini membantu menghindari hukuman hukum seperti penjara atau denda. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan berkontribusi terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

5. Penyelesaian tindakan ilegal menurut Art

Menjawab:

Perhatian harus diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk kepatuhan terhadap persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi.

Bagi yang melanggar hukum hendaknya segera mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Aparat penegak hukum juga dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya diperuntukkan bagi orang tua dalam memandu proses belajar anaknya. Sebelum melihat kunci jawabannya, sebaiknya siswa menjawab sendiri terlebih dahulu kemudian menggunakan artikel ini untuk mengoreksi pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *