TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar seleksi pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2024.
Sebaran CPNS yang ditetapkan Kementerian Perindustrian yang diharapkan dan diputuskan pada tahun 2024 adalah 971 ditetapkan.
Jumlah kebutuhan tersebut meliputi pekerja sebanyak 925 pekerjaan, guru sebanyak 43 pekerjaan, dan tenaga kesehatan sebanyak 3 pekerjaan.
Kemudian dokumen persyaratan daftar CPNS Kemenperin 2024 harus diserahkan sesuai kebutuhan.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online dari laman https://sscasn.bkn.go.id. File untuk Diunggah
Seluruh pelamar harus menyiapkan dan menyerahkan dokumen persyaratan berupa Scan Berwarna Dokumen Asli (bukan hitam putih) sesuai persyaratan formulir:
1. Foto berwarna terkini dan lama dengan latar belakang merah.
2. KTP/Surat Asli (Asli) Keterangan KTP dari Pelayanan Kemanusiaan dan Pendaftaran Umum/Bukti Identitas Lainnya (Benar) Orang.
3. Dokumen pokok permohonan yang akan dikirimkan kepada Menteri Perindustrian diketik (dicetak) sesuai model sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, termasuk kedudukan dan lokasi kantor kantor, dan selesai. . ditandatangani dengan cat dan dibubuhi stempel elektronik (bea materai elektronik) Rp 10.000.
4. Pemberitahuan Informasi sesuai standar formulir sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dicetak dan ditandatangani dengan menggunakan tinta berwarna dan stempel elektronik (e-stempel) Rp 10.000.
5. Dokumen penting berupa ijazah atau surat tanda selesai pendidikan (STTB) sesuai pendidikan teknik yang diperlukan untuk melamar kerja, dan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi. Pelamar asing harus menyertakan salinan dokumen asli ijazah/surat keputusan yang disamakan dari pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam makalah yang sama PDF seperti sertifikat.
Khusus bagi pelamar untuk membuat Diaspora, sertifikat yang setara dengan sertifikat dari kantor yang membidangi kegiatan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan untuk pembaharuan IPK skala 4, dapat menyusul setelah dinyatakan selesai.
Apabila tidak dapat menyerahkan ijazah wisuda, maka program wisuda akan dibatalkan.
6. Dokumen pokok nilai akademik sesuai program akademik yang digunakan untuk melamar, dan pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan fotokopi transkrip asli/keputusan perubahan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kantor pembimbing. kegiatan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam format PDF yang sama dengan teks tertulis.
7. Bagi pelamar CPNS desain khusus wisudawan terbaik, wajib melampirkan dokumen pokok surat keterangan kelulusan predikat “dengan predikat sangat memuaskan”/cum laude dalam format PDF yang sama dengan ijazah, bila ijazahnya tidak . tercantum dalam ijazah/transkrip nilai.
8. Bagi pelamar CPNS untuk seluruh kriteria kelayakan, wajib menyerahkan Bukti Terakreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Akademik pada saat wisuda atau (jika Konfirmasi pada saat wisuda) mengunggah sertifikat atau Bukti Reakreditasi (jika akreditasi tidak tercantum dalam sertifikat/daftar SKS).
Khusus untuk terciptanya lulusan terbaik putra/putri, bukti penerimaan yang diunggah adalah Bukti Pengakuan Pendidikan Tinggi pada saat wisuda dan Bukti Pengakuan Pendidikan pada akhir perkuliahan.
9. Bagi pelamar CPNS pelatihan khusus disabilitas wajib:
A) Menyatakan bahwa pemohon yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas pada saat mengajukan SSCASN;
B) Mengunggah surat keterangan Disabilitas asli dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas Pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat kecacatan;
C) Upload video pendek berdurasi 3 sampai. 5 menit merinci aktivitas sehari-hari pelamar untuk posisi yang dilamar.
10. Pelamar jenjang Magister dan Magister/D-IV wajib menyerahkan Dokumen Asli Sertifikat TOEFL atau bukti kemampuan bahasa Inggris lainnya sesuai ketentuan Bagian IV nomor 15 yang masih berlaku pada tanggal pendaftaran dengan Skor TOEFL minimal 480 .
11. Bagi pelamar CPNS Diaspora Khusus wajib menyerahkan dokumen asli:
A) Disegel dan ditandatangani dengan pena yang menyatakan bahwa pemohon yang bersangkutan tidak mempunyai permasalahan hukum, baik internal maupun eksternal, serta tidak ikut serta dalam paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
B) Surat persetujuan dari tempat yang bersangkutan untuk bekerja di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai tenaga profesional dan paling singkat 2 (dua) tahun;
12. Bagi pelamar CPNS Putra/Putri Kalimantan yang dirancang khusus, KTP Asli yang diterbitkan pada saat pendaftaran harus berada di Kabupaten/Kota Kalimantan.
Apabila informasi dan dokumen sudah benar, pelamar dapat menuju ke Proses Akhir Pendaftaran untuk mengirimkan berkas/dokumen lamaran kepada panitia seleksi.
Pada tahap ini semua informasi pelamar tidak akan diubah.
Selanjutnya, pelamar akan mencetak Daftar CPNS 2024 dan menunggu pengumuman hasil panitia seleksi sesuai jadwal dan ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini
(Tribunnews.com/Latifah)