George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa?

TRIBUNNEWS.COM, IAKARTA – Kekejaman George Sugam Halim bukanlah hal baru tahun ini, putra seorang pemilik toko roti di Jakarta Timur diketahui telah mengajukan pengaduan ke polisi pada tahun 2012.

Adik laki-laki George Sugamha Haleem, Andre, sendiri telah mengajukan pengaduan ke polisi terhadap saudaranya.

Hal itu diungkapkan Andre saat tampil sebagai bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

Diakuinya, George Sugamha Halim melemparkan benda tajam ke kepalanya hingga berdarah.

Andre yang saat itu baru berusia 18 tahun memutuskan untuk melaporkan kakak laki-lakinya ke polisi.

Namun pada akhirnya ia merasa kasihan pada ayah dan ibunya dan memutuskan untuk berhenti memberitakan.

Sebenarnya saya (korban George Sugamha Halim), dan ada buktinya sekitar tahun 2012-2013, kata Andre.

“Dan lapor ke Polsek Cakung, padahal saya tidak melakukan proses lebih lanjut saya autopsi, saya juga melihat ibu dan bapak. Saya berumur 18 tahun saat itu, mereka memukul saya dengan kotak. kaleng besi, sobek di bagian pelipis, saat itu sedang terjadi adu mulut, ujarnya.

Andre mengatakan, George Sugam Halim dikenal oleh saudara dan orang tuanya sendiri sebagai orang yang sering nakal.

“Jorge sangat kasar kepada orang tuanya jika dia berbicara dengan suara keras,” kata Andre.

“Dia terkadang sombong sehingga perkataannya tidak pantas,” tambahnya. George Sugamha Halim tidak tamat sekolah dasar

Fakta lainnya, George Sugam Haleem tidak memiliki ijazah, bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

“Dia hanya bersekolah sampai kelas 6 SD dan tidak tamat,” kata Andre.

“Dia tidak punya ijazah,” tambahnya.

Di sisi lain, Andre mengaku kasihan pada George Sugama Haleem.

Sebab, meski sudah dewasa, George Sugam Halim kerap bertingkah seperti anak kecil yang mendapat masalah.

“Kalau masalah emosi, sayang sekali, teman-temannya sedikit, lingkaran sosialnya sempit,” kata Andre.

“Suatu kali, berkali-kali dia merusak barang-barang untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.”

“Dulu, hampir tiap minggu, kita serang bareng, kita bikin gaduh orang, kita harus menuruti kemauannya.”

Ibarat anak kecil, dia punya mentalitas anak-anak meski di usia segitu,” ucapnya.

Namun Andre belum bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada George Sugama Haleem.

Mereka percaya bahwa siapa pun yang mendapat keputusan terakhir adalah psikiater atau ahli di bidangnya. George mematahkan tangan ibunya

Menurut ibu George, Linda Pantajavati, putranya adalah orang yang sangat temperamental. 

Saat marah, emosinya meledak hingga tidak bisa mengendalikan diri. 

Lengan Linda patah akibat kemarahan George. 

“Dia pernah bertengkar dengan adiknya satu kali. Tanganku juga patah. Karena kalau dia marah, dia bisa lepas kendali,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan pedas yang ditayangkan di YouTube, Rabu (18/12/2024). ). . 

Namun Linda menerimanya karena menurutnya putranya sangat baik. 

Mereka percaya bahwa George memiliki cacat mental. 

“Dia mengidap kelainan itu sejak kecil, jadi lambat bicara, lambat bersekolah. Dia dibawa ke psikiater saat berumur dua tahun,” kata Linda.  Dia terancam hukuman 5 tahun penjara

Geoz Sugama Haleem terancam hukuman 5 tahun penjara.

Senin (16/12/2024), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi kepada wartawan.

Pasal dugaan penyelewengan diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, ujarnya.

George ditangkap pada Minggu malam (15/12/2024) di sebuah kamar hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Sehingga setelah George ditetapkan sebagai tersangka, Ade tak merinci lebih lanjut soal penangkapan Ari.

Saat ini penyidik ​​sedang memeriksa George sebagai tersangka.

“Nantinya penyidik ​​akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini pemeriksaan belum dilakukan karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *