TRIBUNNEWS.COM – Beredar foto tersangka kasus penganiayaan, putra pemilik toko roti di Cakung, Batavia Timur, George Sugama Halim (35), bersama tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (AD).
Foto yang dibagikan di media sosial X @Opp pada Minggu (15/12/2024) menyebutkan George mendapat dukungan dari prajurit TNI.
Postingan tersebut viral karena George masih bebas, meski korban melaporkan penganiayaan dalam kejadian Jumat (18/10/2024).
Kini George ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap seorang tukang roti di sebuah toko roti d.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah TNI AD melindungi prajurit George dari tuntutan pidana.
Cerita anak TNI yang jaga toko roti polisi itu tidak benar, jelasnya, Senin (16/12/2024).
Ia membenarkan, ketiga pria yang berfoto bersama George merupakan anggota TNI, namun foto tersebut baru diketahui pada tahun 2021.
“(Fotonya) sudah viral jauh sebelum kejadian penganiayaan. Bahkan salah satu anggota polisi militer yang fotonya beredar di media sosial sudah lama pensiun,” lanjutnya.
Menurut dia, pertemuan George dengan ketiga anggota TNI tersebut karena silaturahmi dan tidak ada kaitannya dengan penganiayaan.
Proses hukum terhadap orang yang merupakan (anak pemilik toko roti) tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa intervensi sedikitpun dari TNI Angkatan Darat karena tidak ada kaitannya, kata dia.
Rumor menyebar bahwa George kebal hukum, yang baru terungkap setelah menjadi viral.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicolas Ary Lilipaly membantahnya dan tidak menemukan cerita George ditulis sebagai korban kebal hukum dalam BAP.
“Pelapor bilang (George Sugama kebal hukum) di BAP, sama sekali tidak ada. Jadi kita tidak bisa berasumsi apakah itu benar-benar terjadi atau tidak. Karena nanti kita akan mencari informasi lebih lanjut,” jelasnya. , Senin
Georges Sukabumi, Jawa Barat, diketahui berupaya melarikan diri di tengah perjalanan.
Namun, Kompol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, George pergi bersama keluarga Sukabumi karena mendapat ancaman melalui WhatsApp.
“Dia (George Sugama) pertama kali pergi ke Sukabumi bersama orang tuanya, menghindari hal yang dikhawatirkannya berupa ancaman dan pembakaran sehingga dia memasukkan nomor ponsel orang tuanya.”
“Jadi dia hampir tidak merasa, nyawanya terancam,” jelasnya.
Selain itu, George Sukabumi pun dibawa untuk menjalani perawatan kejiwaan.
“Di Sukabumi ada obat-obatan, tempat pengobatan bagi orang-orang yang sepertinya ada kelainan, kelainannya sedikit. Jadi tujuannya ke Sukabumi,” ujarnya. Jalani Tes Psikiatri
Ada rumor yang mengatakan bahwa George mengalami keterbelakangan mental sehingga gerakannya tidak dapat dipadamkan.
Kompol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan George akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengukur kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).
“Terkait pertanyaan yang dimiliki seseorang yang berkecimpung di masyarakat, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai psikologi tersangka,” ujarnya, Senin.
Informasi mengenai keterbelakangan mental George dapat dilihat di akun Instagram orang tuanya di @lindayespatisserieandcoffee.
Saat pemuatan, George mengaku toko roti tersebut tidak memiliki ruang.
George disebut berulang kali melakukan kekerasan terhadap pekerja, kerabat, bahkan ibu kandungnya.
“Dia anak majikan, tapi kecerdasannya terbelakang karena lQ dan EQ sudah terbukti.”
“Iya, kejadiannya bukan hanya menimpa adiknya (karyawan berinisial D), tapi juga menimpa pemilik dan saudara kandungnya.”
“Pemilik perempuan mengalami patah lengan dan lebam akibat kepang tersebut. Adik pelaku juga mengalami luka di kepala yang juga dialami pekerja berinisial D.”
“Tetapi sulit bagi seorang ibu, meskipun anaknya jelek, untuk dituduh atas kasih sayang sang ibu, meskipun dia adalah korbannya,” tulis agensi tersebut.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim, Anak Bos Bakery yang Menganiaya Karyawan di Batavia Timur Jadi Tersangka Publik.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon)