TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Inti CPNS (SKD) 2024.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham yang telah dinyatakan lolos tahap SKD dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB tersebut terdiri dari tes kesehatan, observasi fisik dan tes psikologi, wawancara dan Tes Kepegawaian Negara (CAT BKN) berbantuan komputer.
Selain itu, SKB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagi peserta CPNS, lulusan SMA wajib mendapatkan SKB untuk kesetaraan dan keahlian.
Pada tes kemampuan, peserta putra melakukan tes berupa: lari, push up, pull up, sit up, shuttle run
Sedangkan peserta putri akan melakukan tes berupa: Chinning Run Modifikasi Push Up Modifikasi Sit Up Shuttle Run
Tes bakat adalah pemeriksaan potensi yang meliputi keterampilan atau kemampuan, bakat, bakat dan minat yang dibuktikan dengan sertifikat atau sertifikat pengakuan dan ujian praktek. Pada SKB CPNS 2024 perlu membawa 3 hal
1. Kartu peserta ujian dicetak melalui akun masing-masing peserta pada website https://register-sscasn.bkn.go.id;
2. Bukti identitas penduduk berupa: kartu penduduk elektronik (KTP) asli atau KTP digital asli (dokumen cetak atau fisik); atau kartu keluarga asli atau kartu keluarga yang diberi barcode yang ditandatangani oleh kepala keluarga V, atau fotokopi (fotokopi) kartu keluarga yang disahkan oleh pejabat yang berwenang; atau sertifikat pengganti KTP asli atau sertifikat asli pendaftaran data kependudukan.
3. Alat tulis pribadi. Tahun 2024 Penyediaan Sandang PNS Kemenkumham SKB
1. Pemeriksaan kesehatan dan observasi fisik
Kaos putih pria lengan pendek (tanpa kerah); celana pendek putih; Sepatu olahraga (warna bebas).
B. Kaos putih lengan pendek wanita; Bagi yang berhijab, kenakan kemeja putih lengan panjang atau manset putih dan hijab bargo hitam polos; Celana olah raga (pelatihan) panjang berwarna hitam; Sepatu olahraga (warna bebas).
2. Kemeja putih lengan panjang tanpa pola psikotes (Psikotes); celana atau rok hitam polos tanpa motif (bukan jeans); hijab hitam polos (bagi yang berhijab); Sepatu tertutup berwarna hitam. Jadwal Terakhir Pilkada CPNS 2024: 19 Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Pemilu: 20 Agustus s/d 10 September 2024 10 September 2024 Pemilu Administratif: 20 Agustus s/d. 17 September 2024 Pernyataan Hasil Pemilihan Administratif : 14 s.d. 19 September 2024 Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Inti (SKD) CPNS TA 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 sd 28 September 2024 Masa Sanggahan: 20 sd 2024 20 September 2024 Tanggapan Sanggahan: 20 sd. 24 September 2024 Pemberitahuan setelah bantahan : 23 s.d. 29 September 2024 Seleksi Akhir Data SKD CPNS : Mulai 29 September. 1 Oktober 2024 Jadwal SKD CPNS : 2 s.d. 8 Oktober 2024 Daftar Peserta SKD CPNS, Waktu dan Tempat Pengumuman : Jam 9 malam. 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : Mulai 16 Oktober. 14 November 2024 Pengolahan Nilai SKD CPNS: Mulai 23 Oktober 16 November 2024 Deklarasi Hasil SKD CPNS: 17 November s/d 17 November 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November s/d 17 Desember 2024 Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang CPNS (SKB) ke CAT: 20 November 2024 Seleksi Poin Posisi SKB CPNS Dengan Peserta CAT Seleksi : 23 s.d. 25 November 2024 Seleksi akhir data SKB CPNS : 26 s.d. 28 November 2024 Jadwal SKB CPNS dengan CAT: Mulai 29 November. 3 Desember 2024 SKB CPNS dengan daftar peserta CAT, waktu dan tempat : mulai 4, 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024 Integrasi standar SKD dan SKB CPNS: mulai 17 Desember 2024. 4 Januari 2025 Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025 Masa penolakan: 13-12 15 Januari 2025 Tanggapan penolakan: 13 19 Januari 2025 Pemrosesan hasil recall pemilu : 15 sd 20 Januari 2025 Pernyataan setelah bantahan : 16 Januari sd 2025, 22 Januari 2025 Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari Od. 21 Februari 2025 Usulan penetapan NIP CPNS: Mulai 22 Februari. 23 Maret 2025
(News Life/Widya)