TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Jaksa Penuntut Umum menuntut Armor Toreador, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), divonis enam tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Sibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jaksa memutuskan suami selebgram asal Bogor, Cut Intan Nabila, terbukti bersalah sebagaimana dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Harifin A. Setelah keluar dari ruang sidang Tumpa, Armor Toreador digiring petugas dan diantar polisi ke sel darurat sebelum kembali ke Lapas Pondok Rajeg.
Sambil berjalan, Armor Toreador belum siap mengomentari hasil putusan, mendengarkan awak media.
Nanti kami komentari setelah putusan, katanya kepada wartawan sambil tersenyum, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, mengaku tidak menerima keputusan tersebut.
Dia mengajukan banding atas keputusan tersebut karena dia yakin ada kejanggalan dalam prosesnya.
“Tentunya kami keberatan jika video yang dibagikan Intan dan otopsi dijadikan alat bukti karena kami yakini tidak sah karena videonya diedit, CCTV-nya diedit, diberikan visum oleh pihak yang tidak berwenang,” ujarnya.
Apalagi, dia mengaku menyiapkan pembelaan untuk meringankan hukuman kliennya yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.
“Kami sedang menyiapkan mosi, pembelaan, sidangnya tanggal 24,” ujarnya.
Irawansyah mengatakan, kliennya sejak awal menerima bahwa dirinya menerima proses hukum yang dijalaninya.
“Dia terima karena tidak paham hukum, tidak paham orangnya seperti apa, malah kami keberatan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Irawansyah mengatakan, keberatannya didasarkan pada bukti-bukti yang dianggapnya tidak sah.
Selain itu, isu pergantian jaksa dalam kasus kliennya membuatnya tidak puas dengan tuntutan yang dibacakan.
Oleh karena itu, supaya adil, (jaksa) yang biasa mengadili dimutasi ke Bangka Belitung dan digantikan oleh jaksa yang belum pernah diadili, jadi tidak ada kaitannya, ”ujarnya.
Penulis: Muammaruddin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Armor Toreador Divonis 6 Tahun Penjara Usai KDRT Selebritis Bogor Cut Intan, Pengacara Keberatan