TRIBUNNEWS.COM – Artis Nikita Mirzani mengungkap akan melaporkan pengacara Razman Nasution ke polisi.
Pertengkaran Nikita Mirzani dengan pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution kini sepertinya akan memulai babak baru.
Sebelumnya, Nikita Mirzani aktif melontarkan sindiran tajam terhadap sikap Razman Nasution yang mendampingi Vadel Badjideh.
Razman pun menanggapi sindiran Nikita Mirzani yang menantang ibunda Lolly untuk datang ke kantor polisi.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani mengungkapkan melalui siaran langsung di media sosial bahwa dirinya kembali ke Polda Metro, Jakarta Selatan untuk melaporkan Razman Nasution.
“Hari ini saya mau ke Polda Metro. Mau lapor ke pengacara,” kata Nikita Mirzani mengutip YouTube Cummicumi, Kamis (10/3/2024).
Nikita mengatakan Razman sudah mencari masalah dengannya.
Menurut artis berusia 38 tahun itu, Razman sempat mengirimkan surat yang membuat dirinya terbakar.
Sebenarnya Razman sudah mencari saya karena dia bersama saya, kata Nikita Mirzani.
“Tapi dia belum mempublikasikan, dia hanya menulis,” imbuhnya.
Namun artis tersebut enggan membeberkan lebih detail isi surat yang membakar dirinya sehingga ingin melaporkannya ke kuasa hukum Vadel Badjideh.
Dalam tayangannya kali ini, perempuan yang kerap disapa Nikmir itu menyoroti postingan Instagram Razman Nasution.
Sebelumnya, Nikita kesulitan menemukan cerita asli pengacara botak tersebut.
Bahkan saat menemukan akun Instagram resmi Razman, Nikita mengaku tak bisa mengakses kolom komentar postingannya.
“Oh IG-nya mana? Dia nggak ada, lihat IG-nya masih ada,” kata Nikita.
“Oh, tidak ada perlawanan,” tambahnya. Tanggapan pengacara Nikita Mirzani atas tantangan Razman Nasution
Sebelumnya, pengacara Fahmi Bachmid yang kini bertugas membantu Nikita Mirzani mengawal kasus Lolly melontarkan sindiran mengejutkan atas sikap pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.
Alih-alih fokus pada kasus kliennya, Razman malah menantang Nikita Mirzani untuk bertemu di kantor polisi.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi tak mau menanggapi tegas ucapan Razman.
“Itu tidak penting!” tegas Fahmi, dikutip YouTube SelebTubeTV, Selasa (1/10/2024).
Siapa yang dipanggil, siapa yang disuruh hadir. Yang dipanggil adalah yang dilaporkan, tidak ada kewajiban bagi jurnalis untuk datang, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi enggan berkomentar mengenai apa yang disampaikan Razman.
“Hal-hal seperti itu buat saya kurang tertarik. Tanya pasalnya, tanya proses hukumnya. Jadi kami pengacara harus membiasakan diri membahas masalah hukum,” imbuh Fahmi.
Ia tegas dan menyatakan jika Razman dan Vadel tidak datang lagi, akan diambil tindakan hukum lain.
“Jadi ini persoalan hukum, saya sudah sampaikan sebelumnya, kita lihat saja proses orang datang dan tidak datang pada hari Jumat. Kalau tidak datang bagaimana prosesnya? Yang jelas ada pasal yang diatur dalam KUHP, seseorang yang diadili karena tidak hadir bisa dikenakan sanksi pidana tersendiri,” jelasnya.
(Tribunnews.com/M Alvian F/Salma)