Meskipun ada ancaman sanksi AS, Pakistan terus menandatangani perjanjian perdagangan dengan Iran.
TRIBUNNEWS.COM- Pakistan mungkin dikenakan sanksi karena perjanjian perdagangan dengan Iran, menurut seorang pejabat Amerika Serikat di Washington.
Seorang pejabat AS baru-baru ini mengatakan bahwa Washington sedang mempertimbangkan untuk menunda kesepakatan pipa gas antara Iran dan Pakistan.
Washington mengancam Pakistan dengan sanksi pada tanggal 23 April atas perjanjian perdagangan yang baru saja ditandatangani dengan Iran.
“Kami menyarankan siapa pun yang mempertimbangkan untuk melakukan bisnis dengan Iran untuk mewaspadai risiko sanksi. Pada akhirnya, Pemerintah Pakistan dapat mendikte kebijakan luar negerinya,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel pada bulan April.
Peringatan itu muncul setelah Presiden Iran Ebrahim Raisi tiba di Pakistan pada 22 April dan bertemu dengan para pejabat senior, termasuk Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.
“Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan modal perdagangan hingga 10 miliar dolar selama lima tahun ke depan,” kata kantor Sharif dalam sebuah pernyataan.
Raisi dan Sharif juga membahas dalam kunjungan tersebut pentingnya kerja sama yang kuat antara Teheran dan Islamabad.
Proyek pipa gas antara keduanya, yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade dan bertujuan untuk memungkinkan gas Iran mengalir ke Pakistan, masih diblokir oleh AS.
Seorang pejabat AS mengungkapkan bulan lalu bahwa Washington telah menetapkan tujuan untuk menghentikan pembangunan pipa gas Iran-Pakistan. Proyek ini telah tertunda selama hampir satu dekade karena kuatnya perekonomian Amerika.
“Saya sepenuhnya mendukung upaya pemerintah AS untuk mencegah terjadinya pipa ini,” kata Asisten Menteri Biro Asia Selatan dan Tengah AS, Donald Lu, dalam sidang kongres pada 19 Maret.
“Kami berusaha mencapai tujuan itu,” tegasnya.
Pada hari Rabu, Iran dan Pakistan mengeluarkan pernyataan bersama yang meminta Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pemerintah Israel melakukan serangannya di wilayah tersebut dan tindakan ilegalnya dengan menyerang negara dan mengikuti wilayah negara lain.
Pernyataan itu juga menyerukan penghentian segera dan tanpa batas waktu bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, pemulangan warga Palestina yang terlantar, serta memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Israel.
Mereka menegaskan kembali dukungan mereka terhadap solusi yang adil, komprehensif dan abadi berdasarkan aspirasi rakyat Palestina, menurut Kementerian Luar Negeri Pakistan.
(Sumber: Buaian)