TRIBUNNEWS.COM – Video penganiayaan yang dialami salah satu pekerja toko roti di Cakung, Jakarta Timur, bernama D, viral.
Pelaku penganiayaan adalah anak seorang penjaga toko bernama George Sugama Halim.
Kini George telah ditangkap dan diadili.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, korban menolak mengantarkan makanan ke kamar George sehingga berujung pada penganiayaan pada Kamis (17/10/2024).
“Pertama, kelompok terlapor meminta bantuan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau karena itu bukan tugasnya,” jelasnya, Jumat (13/12/2024). .
George yang marah karena lamarannya ditolak dan melemparkan kursi ke kepala korban.
Selanjutnya pihak tersebut marah dan mengambil kursi yang dilemparkan ke arah korban, kepala dan bahunya, ujarnya.
Awalnya D mengaku sempat diancam saat hendak melapor ke polisi.
“Dia bilang, ‘Kasihan babu’ lalu dia juga bilang, ‘Mana mungkin orang miskin seperti kamu menggugat saya, saya kebal hukum’,” kata D, Jumat.
Pertama, D meminta George menggambar sepotong roti yang sudah tidak layak lagi untuk dijual.
Meski menuruti permintaan tersebut, D tetap dianiaya.
“Iya, dulu solariumnya dilempar ke kaki saya dan di atas meja, tapi saat dilempar ke atas meja saya tidak terjatuh, teman saya juga mengikatnya di sana,” jelasnya.
George kembali meminta korban untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
D kaget, memutuskan berhenti bekerja di toko roti dan menghubungi George.
“Sekarang saya masih sedih, tapi saya tidak tahu kenapa saya sedih. Saya mengharapkan keadilan.”
“Karena dulu korbannya banyak, sebelum saya juga banyak,” tutupnya. George ditangkap
George Sugama Halim ditangkap pada Minggu (15 Desember 2024) di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Meski ditangkap, penyidik tidak menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.
Proses penangkapan George Sugama Halim dimulai dua bulan setelah korban mengatakan video penganiayaannya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keberadaan George Sugama Halim diketahui setelah orang tuanya angkat bicara.
“Terdampak (GSH) dan keluarganya berada di Hotel Anugerah Sukabumi pagi ini,” ujarnya, Senin (16/12/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.
Kompol Nicolas Ary menambahkan, tersangka diketahui setelah penyidik melakukan penyelidikan kasus.
“Setelah pernyataan itu, kami akan mengangkat kasus ini ke tingkat tuduhan dan kecurigaan, lalu memutuskan apakah akan menangkapnya atau tidak,” ujarnya.
Terkait proses penyidikan yang dinilai lamban, Kompol Nicolas Ary menegaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur.
“Masih dalam penyelidikan, kami mengambil langkah-langkah sesuai SOP penegakan hukum. Proses investigasi, sidik jari. Jadi kami minta waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan yang dialami D memerlukan proses penyidikan secara bertahap yang diawali dengan wawancara terhadap saksi-saksi George sebagai terdakwa.
“Bukan soal ditangkap dengan tangan besi dan ini kasus pidana umum. Jadi kita harus melalui langkah hukum. Penyidik Polda Metro Jaya harus melaluinya,” tegasnya.
Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dari dua kasus penganiayaan untuk menetapkan tersangka.
Penyidik akan menempuh jalur hukum, kemudian kami akan melakukan tindakan paksa terhadap pelaku setelah mengumpulkan minimal dua alat bukti, lanjutnya.
Sebagian artikelnya telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bocah Bos yang Melecehkan Pekerja Toko Kue di Cakung dan Ditangkap, Statusnya Masih Saksi.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Febryan Kevin)