Menteri Ara Sebut Ada 6 Perusahaan Swasta Komitmen Ikut Program 3 Juta Rumah per Tahun

Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) mengumumkan telah menjalin kemitraan dengan 6 perusahaan untuk membantu menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan skema tersebut diperlukan untuk melaksanakan agenda Presiden Prabowo Subianto.

Seorang kenalan bernama Ara mengatakan, untuk mencapai tujuan membangun tiga juta rumah setahun, perlu kerja sama dengan pihak swasta. Sebab, anggaran Kementerian PKP terbatas.

Oleh karena itu, Ara menilai kerja sama antara pemerintah dan swasta harus diawasi oleh DPR, Komisi V, dan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara pada Senin (4/11/2024) dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V Republik Korea di gedung Republik Korea di Jakarta.

“Juga dengan anggaran yang sangat terbatas, kami mencoba menelepon Presiden (Komisi V) beserta jajaran dan kawan-kawan. Memang tidak ada pilihan, saya tanya ke Pak Ateh (Presiden BPKP), bisa atau tidak?” Kalau tanahnya milik pribadi, maka bangunannya milik pribadi, Ara berkata: “Persetujuan pribadi boleh.”

Jadi, sudah ada 6 perusahaan yang berkomitmen dan ada masyarakat yang bersedia menyerahkan lahannya, lanjutnya.

Berdasarkan rencana pemerintahan Prabowo, program 3 juta rumah terdiri dari pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit rumah di kota besar.

Pemerintahan Prabowo memprioritaskan perumahan di daerah pedesaan karena proyek perumahan akan merangsang perekonomian negara dan menyerap tenaga kerja lokal.

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dalam pembangunan 15 juta rumah dalam 5 tahun ke depan. Namun kerja sama tersebut harus melalui tata kelola yang baik.

Makanya kita perlu fleksibilitas (aturan), tapi jangan sampai melanggar hukum. Bisa tanah diambil perusahaan, bisa kita bangun. Bisa dikembalikan, kata Ara.

Oleh karena itu, model pendanaannya harus legal, tetapi juga memungkinkan semua pihak untuk bekerja sama, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *