Ketua RT Akui Adhi Kismanto Jago IT Tapi Tak Menyangka Staf Ahli Komdigi itu Bekingi Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suara sirine dan suara mobil terdengar sangat keras di Jalan Kampung Krendang, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (12/4/2024) sore sekitar pukul 11.00 WIB. 

Gemerincing sendok di piring oleh para pedagang gerobak makanan di pinggir jalan yang hanya terdapat dua gerbong LCGC, bahkan bel kereta api menambah kebisingan tempat tersebut.

Siapa sangka kawasan pemukiman padat penduduk menjadi tempat Adhi Kismanto, salah satu tersangka kasus perjudian online, didukung pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).

Dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, ada sebuah gang bernama Lembayung yang hanya bisa diakses dengan sepeda motor. 

Di depannya ada papan bertuliskan Al Mutaqin Jami Jami. 

Di tempat itulah Adi Kismanto dilahirkan dan dibesarkan hingga dewasa.

Sekitar 300 meter dari depan jalan terdapat rumah Adi Kismanto. 

Perubahan pertama menunjukkan lokasi rumah Adi Kismanto atau tepatnya RT 12 RW 7.

Rumah dua lantai berwarna krem ​​​​ini terlihat tidak terlalu lebar dari depan, dan di atasnya diletakkan pagar besi berwarna hitam yang dilapisi fiberglass, sehingga terkesan tidak ada ruang terbuka. 

Hanya celah logam yang memungkinkan pandangan untuk melihat ke pagar rumah.

Di dalam, Anda bisa langsung melihat tangga di sebelah kiri. 

Sedangkan di sisi kanan terdapat ruangan yang tidak terlihat jelas di balik dinding rumah yang menempel di sisi kiri dan kanan.

Dodi (47), pria yang tinggal di sekitar rumah tersebut, membenarkan bahwa rumah 11 A merupakan rumah keluarga Adi Kismanto. 

“Ya, ini rumah di sebelah yang ini. Tapi Adi sudah tidak tinggal disini lagi. Hanya ayahnya. Ini rumah bapaknya,” kata Dodi saat dihubungi Tribunnews.

Diakui Dodi, selama lima tahun mengontrak di dekat rumah keluarga Adi Kismanto, ia tidak melihat tersangka kasus judi online kembali ke rumah tersebut.

Adi Kismanto mengatakan Dodi pindah rumah setelah pernikahan pertamanya. 

Namun, ia belum bisa memastikan kapan Adi Kismanto akan meninggalkan status lajangnya.

Bahkan di mana Adi Kismanto tinggal setelah meninggalkan rumah orang tuanya, Dodi tidak yakin karena suka bepergian. 

Dodi mengungkapkan, saat ini ayah Adi Kismanto, Asro, tinggal sendirian karena sudah lama menceraikan istri atau ibu Adi Kismanto.

Hanya empat kepala keluarga yang ikut bersama ayah Adi saat menyewa rumah lantai dua. 

“(Adhi Kismanto itu orangnya suka) enjoy ditemani, dia besar di sini. Ini rumah bapaknya. Jarang datang, hanya untuk ketemu bapaknya, tidak menginap, pulang saja, lalu pulang lagi,” katanya.

Tribun News tidak menemui ayah Adi Kismanto karena tak keluar rumah meski terus ditelepon. 

Dodi mengatakan, Asro sering keluar rumah pada siang hari. Polda Metro Jaya mewakili tersangka Adhi Kismanto dan Denden Imaduddin Soleh yang ditangkap karena diduga mendukung atau mendukung situs perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigy). (Tribunnews Collage/Kompas.com) Bantu ibu berjualan kue

Tribunnews juga berusaha mencari rumah petugas distrik atau Ketua Rukun Tetanga (RT) yang tinggal di luar jalan rumah Adi Kismanto, berbatasan dengan Jalan Kampung Krendang Raya. 

Namanya Sutrisno. Ia menjabat sebagai ketua RT selama 11 tahun, terhitung sejak 2013.

Pagi harinya ia bercerita tentang Adi Kismanto dan tak menyangka ilmunya di bidang IT bisa membuatnya masuk penjara. 

Saya tidak mengharapkannya.

Seperti Dodi, Sutrisno di Desa Krendang, Tambora adalah kota Adi Kismanto. 

Pagi harinya, ia bercerita bahwa Adi telah tumbuh seperti anak keduanya yang seumuran dengan Adi. 

Sepengetahuannya, Adi Kismanto tidak pernah memiliki masalah yang dapat merusak nama baik keluarganya.

Namun setelah menikah, Adi tidak lagi tinggal di rumah ayahnya.

“Sesampainya di sini, kamu bisa ke rumah orang tuamu untuk bermain, tapi KTPmu masih ada,” ujarnya.

Adhi Kismanto bisa disebut sebagai anak tanpa keluarga utuh atau rumah tangga yang rusak. 

Sejak sekolah dasar (SD), orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Namun hal itu tidak menjadikannya anak yang hilang.

Hartati, istri Sutrisno pun mengamini. 

Bahkan, Hartati menyebut saat itu Adi sering membantu ibunya sepulang sekolah. 

Bu Addie yang saat itu sering dipanggil Bu RT karena suaminya adalah pengurus RT, sering membuat jajanan pasar atau kue basah untuk dijual ke warga sekitar miliknya.

Sebagai seorang anak kecil saat itu, Adi Kismanto tidak hanya berpikir untuk belajar dan bermain. 

Hartati mengatakan, Adi biasa membantu ibunya berjualan makanan dengan berkeliling rumah sepulang sekolah.

“Iya, dulu sekali (orang tua Adi cerai), waktu masih kecil mereka berpisah, kalau saya tidak salah ingat, waktu SD dia juga berjualan kue.” Adhinja, yang biasa membuatkannya untuk ibunya. mereka mengepung kota ketika dia masih duduk di bangku sekolah dasar,” kata Hartati sambil membalik tempe di wajan.

Oleh karena itu, Hartati tak menyangka Adi terlibat jaringan perjudian di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi. 

“Iya betul, sebelum sehat, dia tidak pernah membuat onar dengan tetangga atau siapa pun, dia hanya diam di rumah, tidak ada kabar (buruk) tentang dia,” jelasnya. Direktur Staf Komedian

Dalam kasus ini, Adi Kismanto merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. 

Datanya adalah pegawai Kementerian Kominfo 9 orang, warga 16 orang, dan pegawai 1 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi menjelaskan peran tersangka Adi Kismanto (AK) yakni bisa mengendalikan ASN (Pegawai Negeri Sipil) Komdigi. 

Tautan ini dibuat oleh Adi Kismanto untuk memastikan situs judi online berbayar tidak diblokir.

AK mengoordinasikan jajaran Komdigy untuk memastikan situs judi online yang berhasil terintegrasi tidak diblokir dengan menertibkan PNS Komdigy sesuai tugasnya, kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Polisi mendapat informasi bahwa Adhi Kismanto merupakan staf ahli Komdigi saat itu. 

Dia telah mendaftar sebagai ahli anti-malware di Comdigy, namun dia tidak memenuhi syarat. 

Namun nyatanya, Adi direkrut dan diberi kuasa untuk mengatur pemblokiran situs Judol.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra mengatakan, pada akhir tahun 2023, Adi Kismanto mengikuti proses seleksi untuk menerima calon dukungan teknis sistem terbatas pemblokiran konten dari Comdigi. 

Adi kemudian terlibat dan diberi kuasa untuk mengatur pembukaan dan penutupan website judoli Komdigi.

Dari sana, Adi menyalahgunakan kekuasaannya dengan menerima uang dari bandar di situs perjudian agar situsnya tidak diblokir. 

Artinya, tersangka A.K mempunyai kewenangan untuk mengendalikan pelarangan situs perjudian online, ujarnya.

Dalam hal ini, Adi Kismanto mengaku menyayangkan ikut serta dalam pelarangan situs judi online. 

Saat jumpa pers pengungkapan kasus tersebut, Adi yang mengenakan masker dan seragam penjara berwarna oranye hanya tertunduk lelah. 

Iya (menyesal dan berhenti), kata AK kepada wartawan di Mabes Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024) (web dewan/abd/dod).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *