TRIBUNNEWS.COM – Platform Digital atau Platform Media Sosial
Hal ini terjadi akibat maraknya penyebaran berita bohong mengenai ancaman bom ke berbagai maskapai penerbangan di India melalui platform bernama Twitter.
Dilansir Channel News Asia, pada pertengahan Oktober saja, terdapat kurang lebih 275 ancaman bom yang ditujukan kepada X.
Berdasarkan data kantor berita Press Trust of India (PTI), seluruh ancaman yang diposting di platform media sosial Elon Musk ternyata palsu.
Ratusan ancaman bom palsu juga berdampak besar pada negara-negara selain India, yang jalur penerbangannya juga terhubung langsung.
Karena semua ancaman bom ini ditanggapi dengan serius oleh berbagai lembaga penegak hukum di seluruh negeri, jalur penerbangan semua maskapai penerbangan di India pada bulan Oktober dipenuhi dengan tingkat kekerasan yang tinggi.
Beberapa ancaman ini menyebabkan pengiriman penerbangan ke Kanada dan Jerman.
Bahkan, ada ancaman bom di dalamnya
Karena kekerasan yang terjadi di dalam
“Tindakan jahat berupa ancaman bom palsu terhadap maskapai penerbangan ini berpotensi mengancam perdamaian dan keamanan negara,” demikian pernyataan pemerintah India melalui Kementerian Teknologi dan Informasi India (MEITy) yang dirilis pada Sabtu. . (26). /10/2024).
“Ancaman bom palsu ini, selain merugikan banyak warga, juga mengganggu keamanan perekonomian negara. kata MEity.
Pemerintah India sadar betul bahwa semua ancaman bom tersebut dilakukan oleh banyak netizen yang tidak menaruh curiga.
Namun, hal ini tidak membebaskan X dari tugasnya untuk melakukan penyeimbangan yang lebih ketat pada platformnya terkait berita palsu atau hoaks.
“Pengecualian dari tanggung jawab informasi pihak ketiga tidak berlaku jika perantara tersebut tidak mengikuti kewajiban menjaganya,” kata pernyataan itu.
Peringatan pemerintah tidak menyebutkan nama perusahaan media sosial dalam pernyataannya.
Namun, MEITy dengan jelas menyebutkan ciri-ciri X dalam surat peringatannya.
“Penyebaran ancaman bom palsu ini tampaknya tidak dapat dikendalikan karena opsi ‘teruskan/membagikan ulang/memposting ulang/retweet’ di platform media sosial tidak ditangani dengan benar,” kata MEITy.
MEITy kemudian meminta perusahaan-perusahaan terkait untuk melaporkan setiap pelanggaran yang “mungkin” mengancam persatuan, integritas, tata kelola, keamanan, atau keamanan ekonomi India.
Pada Senin (28/10/2024), MEITy sudah menyatakan sedang membahas reformasi aturan keselamatan penerbangan.
Berdasarkan kejadian bulan Oktober tersebut, MEITy ingin memberikan hukuman yang berat dan tegas kepada pelaku kejahatan yang menyebarkan ancaman hoaks di media sosial.
MEIty sendiri bisa dibilang cukup lama bergelut dengan X.
Tahun lalu, pengadilan India juga memenangkan MEITy dalam kasusnya melawan X.
Dalam hal ini,
(Tribunnews.com/Bobby)