Keluarga Ungkap George Sugama Penganiaya Karyawan Toko Roti Tidak Lulus SD: Rutin Banting Barang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keluarga membeberkan latar belakang pendidikan George Sugama Halim (35), tersangka yang mengejar karyawan toko roti Dwi Ayu Darmawati (19).

Adik George, Andre (28), mengatakan kakaknya tidak tamat SD. Selain itu, dia secara teratur meledakkan segalanya dan menantang orang-orang setiap minggunya.

“Pada dasarnya kalau dulu hampir jadi rutinitas mingguan, bisa-bisa pecah-pecah dan bikin gaduh,” kata Andre, dikutip TribunJakarta.com dari akun YouTube Uya Kuya TV, Rabu (18/12/2024). ).

Andrew juga dianiaya oleh kakak laki-lakinya. Bahkan, Andrew melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke kantor polisi.

Andrew mengatakan, penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi sekitar tahun 2012-2013. 

Saat itu Andrew dilempari dengan tongkat besi hingga menyebabkan pelipisnya berdarah. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung.

Andrew juga melakukan bedah mayat. Namun, dia tidak melanjutkan proses pelaporannya.

 

“Kami tidak proses. Saya juga melihat ayah dan ibu saya. Tidak peduli seberapa buruknya, saudaraku,” kata Andrew yang saat kejadian berusia 19 tahun.

Andre mengatakan, hasil otopsi di rumah sakit tidak diambil sehingga laporan tidak dilanjutkan.

Andrew pun membeberkan karakter George. Dia mengatakan bahwa terkadang perilaku George bersifat defensif terhadap orang tuanya. Nada suaranya tinggi dan arogan.

Temanya kadang kata-katanya tidak tepat, imbuhnya.

Andre bercerita, sang kakak hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berdampak pada hubungan mereka.

Konon George tidak mempunyai istri atau bahkan pacar. “Kalau dibilang malu, sayang sekali karena mungkin pergaulan teman-temannya terbatas, jadi mungkin dia temperamennya tinggi,” imbuhnya.

Jadi, menurut Andrew, kepribadian kakaknya harus diperiksa.

“Kalau dia yang IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah yang akan diputuskan. Kita kira tidak bisa mencari, tapi ujung-ujungnya saksi ahli yang bisa mencari, ujung-ujungnya psikolog,” tuturnya.

Sebelumnya, Dwi pernah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan putra pemilik toko roti tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang saat bekerja oleh putra pemilik toko George Sugama Halim.

George melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue hingga menyebabkan Dwi mengalami pendarahan di kepala dan lebam di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Ia kini resmi ditangkap sebagai tersangka penganiayaan terhadap karyawannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penahanan dilakukan sejak Senin (16/12/2024) setelah George ditetapkan sebagai tersangka.

George ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan korban, Dwi Ayu Darmawati (19), yang diserang hingga seluruh badannya dipukuli dan kepalanya berdarah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Belum tamat SD, kebiasaan George Sugama yang sering melecehkan pegawai kerap membanting barang hingga membuat orang ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *