Gelombang Pertama, Bank BUMN Mulai Hapus Utang 70 Ribu Pengusaha UMKM Sesuai Arahan Prabowo

Laporan Denis Destriavan dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan 70.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat keringanan utang.

Maman mengatakan, hal ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menandatangani Proklamasi Pemerintah (PP) 2024 no. 47 tentang pencegahan kredit macet MSVU.

Maman kemudian mengatakan, pada gelombang pertama, sekitar 70.000 UKM mendapat keringanan utang. Asosiasi Bank Negara (Khimbara) akan membayar kembali pinjaman macet yang memenuhi kriteria peraturan.

“Kalau dicek datanya saat ini, yang siap dan masih bekerja sudah sekitar 70.000 pengusaha UMKM, ada potensi pertumbuhan, tergantung ke depan, mohon semua datanya ada di Himbara masing-masing. bank,” kata Maman, Kamis (28/11/2024) di Jakarta.

Dia menjelaskan, Himbara nantinya akan menyusun ketentuan internal terkait penghapusan utang UKM dan terus menginformasikan kepada pemegang saham masing-masing bank mengenai daftar pengusaha yang akan dihapuskan utangnya.

Setelah mendapat persetujuan pemegang saham, utang UKM yang terdaftar akan dilunasi dengan menghapuskan piutang bank.

“Memang ada di daftar hapus buku Himbara. Jadi didaftarkan di setiap bank. Ke depan akan ada sekitar 70.000 pengusaha UMKM lapis pertama di sana,” kata Maman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *