TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap kasus penemuan jenazah terbungkus sarung di Kompleks Macadam, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Sabtu (11/4/2024).
Pelaku F.A. (23).
Ini merupakan kerabat dekat korban berinisial AH (32).
Pelakunya adalah keponakan korban, setelah melakukan pembunuhan, ia membuang jenazah pamannya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Ya, benar, itu dia. Sudah kami tangkap,” kata Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Uli saat dihubungi, Senin (13/05/2024).
Titus mengatakan, pelaku berencana membunuhnya sehingga dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang diancam hukuman mati.
Korban diduga dibunuh dengan parang.
Benar, korban dibunuh di tokonya dan pelaku membawanya ke tempat pembuangan sampah, ujarnya.
“(Dibunuh) pakai parang, untuk potong kelapa. Jadi di sebelah kiri toko Madura ada yang jual kelapa,” sambungnya.
Titus mengatakan, korban memiliki toko kelontong.
Pelaku dibawa korban asal Sumenepo, Madurai, ke petugas keamanan sebuah toko kelontong.
Korban memiliki toko kelontong di Kecamatan Pamulang, bukan pegawai pemerintah. Dia dari Sumenep, keluarganya di Sumenep, katanya.
“Dia punya toko kelontong di sana. Lalu dia tinggal di sana bersama keponakannya, yang keponakannya dia penjahat,” lanjut Titus.
Pelaku hanya tinggal bersama korban selama empat bulan.
“Iya karena toko kelontongnya buka 24 jam. Jadi memang butuh orang jaga. Jadi yang satu tidur, yang lain melayani,” ujarnya.
Titus mengatakan pelaku membuang jenazah korban jauh dari lokasi pembunuhan.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (5/10/2024) pukul 16.00 WIB dan jenazah ditemukan pada pukul 21.00 WIB.
“Kalau ditarik garis lurus hampir 20 menit, tapi pelakunya hampir satu jam di sana karena mencari tempat gelap. Jadi dia malah tidak tahu tempatnya,” ujarnya.
“(Dia dibuang) dengan sepeda motor, makanya dibungkus dengan sarung lalu dimasukkan ke dalam tas, dimasukkan ke dalam sepeda motor, sepeda motor korban,” lanjutnya.
Jenazah ditemukan pada Sabtu (11/11/2024) pagi saat warga sedang melintas.
“Warga itu lewat jam 7 pagi sehabis berbelanja, lalu dia melihat bungkusan yang aneh. Lalu dia kembali bersama teman-temannya karena tidak mau sendirian. Begitu ada saksi lain, dia membukanya dan berubah menjadi mayat. ,” pungkas Titus. .
Kapolsek Tangsel Ghulam Nabi menjelaskan, saat ditemukan, korban mengenakan sweter berwarna abu-abu dengan tulisan van dan celana pendek.
Motif pelaku
Dari pemeriksaan awal, motif FA membunuhnya adalah karena terluka.
Jika motifnya ingin melukai, maka jika pelakunya masih keponakannya, dia bekerja sama dengan korban dan menjaga toko Madura, kata AKBP Reskrim Polda Metro Jaya Titus Yudo. Uli saat dihubungi, Senin (13 Mei 2024).
Titus mengatakan, pelaku kerap memaki-maki korban saat korban sedang tidur sambil menjaga toko kelontong 24 jam milik pamannya.
Jadi kelakuan (pamannya) seperti dilucuti sarungnya lalu ditegur karena menggunakan bahasa Madura. Kurang lebih pokoknya, “Kalau cuma tidur di sini, ngapain di sini, pergi saja, kembali. Desamu,” ujarnya.
Hal ini membuat tersangka buta dan ia terus memukuli korban.
Setelah tewas, korban dibungkus dengan sarung dan karung sebelum akhirnya dibuang dan berjalan mencari tempat sepi.
Penulis: Abdi/Has