Bantah Kominfo, Easylink Pastikan Tidak Terafiliasi dengan Transaksi Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sahabat Send Digital pemilik brand Easylink, perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), membantah tudingan terkait transaksi perjudian online di Indonesia.

CEO EasyLink Yoga Chandra Sudevo mengatakan pihaknya sepenuhnya mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

“Misi inti kami adalah memfasilitasi transaksi finansial dan transparan bagi pengguna kami dengan mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan kepatuhan,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Yoga mengaku kaget saat membaca rilis media yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 9 Agustus 2024 yang menyebutkan salah satu layanan sistem pembayaran terkait dengan perjudian.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB, YOGA bersama para Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) lainnya mengadakan pertemuan online dengan Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas yang dihadiri oleh para media.

Easylink bersama 20 PJP lainnya mengadakan pertemuan dengan Kominfo pada Senin, 12 Agustus 2024 pukul 15.00 untuk membahas strategi pencegahan perjudian online pada platform sistem pembayaran, kata Yoga.

Selain itu, Yoga mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa layanan Sistem Elektronik Easylink tidak memfasilitasi dan/atau mendukung aktivitas perjudian online.

“Mendapatkan izin penyelenggaraan dari Bank Indonesia tidaklah mudah, dan kami tidak akan mengambil risiko mencabut izin Bank Indonesia dengan memfasilitasi transaksi ilegal khususnya perjudian online,” ujarnya.

EasyLink, kata Yoga, berkomitmen untuk mencegah dan meminimalkan potensi penggunaan layanan sistem elektroniknya dalam transaksi terkait aktivitas perjudian online.

Untuk mengancam

Sebelumnya, Kominfo menjatuhkan sanksi pencabutan tanda registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bagi terduga penyelenggara layanan pembayaran terkait game online.

“Pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat peringatan kepada PJP bahwa layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi.

Merujuk pada Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan PJP. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan penggunaan layanan sistem pembayaran untuk aktivitas perjudian di 42 sistem elektronik dari 21 PJP.

Berdasarkan observasi dan evaluasi tersebut, Kominfo meminta penyelenggara melakukan pengecekan internal terhadap layanan sistem elektronik secara menyeluruh dan menyeluruh untuk memastikan layanan tersebut tidak digunakan untuk perjudian online dan/atau kegiatan ilegal lainnya.

Hasil pemeriksaan/audit internal harus disampaikan kepada Cominfo dalam waktu tujuh hari kerja sejak surat pemberitahuan diterima.

Apabila Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menerima hasil pemeriksaan dalam jangka waktu 7 hari, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Budi Arieh.

Nama-nama penyedia jasa pembayaran dan sistem elektronik adalah sebagai berikut:

BPR BANK JOGJA KOTA YOGAKARTA – BANK JOIN LOKASI KODE TANPA TUNAI – UANG ELEKTRONIK NON TUNAI – UANG ELEKTRONIK TEMAN DIGITAL – EASYLINKS DIGITAL KIRIM TEMANYAKARTA – SMS TUNAI NASIONAL – KAPAL DIGITAL SPNPAYKREIGAN – NEXTRANSNUSAPPE SOLUCI INDONESIA – NUSAPAYSUNRATE COMMERCIAL SER WAKIL – SUNRATEBANK NANO SYARIAH – AIRA MOBILEKANDAIDELIMBAGIMBINAKULINA – AIRA MOBILEKANDAIVERRAGIMBASTIAKIULPA – SH DIGITAL REKADANA – SYRANSTARSBORS SYRANSTARSBORS PEMBAYARAN INDONESIA CEPAT) PERUSAHAN PERSERON (PERSERO) PT. Bank Rakyat Indonesia – Internet Banking Web Bank Bri2Pay Global Utma – E2Pay Global UtmaBimaShakti Multi Sinergi – BinPayment Bimashakti Multi Sinergi – Multi Sinergi Ultiabet – Bayar ResBimaShakti Multi Sinergi – KopayBimaShakti Multi Sinergi – MadyunPayBimaShakti Multi Sinergi – DeltPay2Pay Global Utama – PT E2PAY GLOBAL UTAMAE2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAYBIMASAKTI MULTI SENERGI – EKPEKBAIT KA INTERNET BANKINGGPAY DIGITAL ASIA – GAJAINTI DUNIA SUKSES – Mitra I.Sakuvisi Jayad Utama – E2paybimasakti Multi Sinergi Payabimasakti Multi Sinergi – Abaf Paybimasakti Multi Sinergi – Pangandaran Multi Sinergi – Mitra I.Sakuvici Jaya Indonesia GI – Multi Koperasi Jambang Kitaimashakti – Multi Koperasi Poibamashakti Gresik – Multi Koperasi Gyanyar Poibamashakti – Multi Koperasi Gunongkidul Poibamashakti – Banten Poibamasakti Poibamasakti – Banten Poibamashakti Onesia 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *