TRIBUNNEWS.COM – Dittipid Bareskrim Polri Titin Prialianti, kuasa hukum terpidana Sudirman dan eks terpidana Saka Tatal, merujuk pada permohonan terhadap Inspektur Rudiana pada Rabu (9/10/2024).
Titin hadir didampingi tim kuasa hukum Persatuan DPD Seluruh Indonesia (Peradi).
Titin mengatakan, kedatangannya terkait permohonan Jutek Bongso, kuasa hukum kasus Vina, terhadap Iptu Rudiana.
(*)
Untuk pesan selengkapnya, lihat di atas.