Laporan wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Lucia Rizka Andalucia mengimbau masyarakat tidak menganggap remeh bahaya resistensi antimikroba (AMR).
Sebab AMR bisa membuat biaya pengobatan menjadi lebih mahal. Kemudian angka mortalitas atau kematian juga meningkat.
“Karena kalau obat ini tidak ada, harus tambah obat yang lebih mahal. Masa pengobatannya akan lebih lama karena tidak akan sembuh. Atau, kasihan, sampai meninggal, kematiannya juga akan bertambah,” ujarnya. dalam siaran Kementerian Kesehatan, di Jakarta Selasa (17/12/2024).
Sekadar informasi, resistensi antimikroba adalah suatu kondisi ketika bakteri menjadi resisten akibat penggunaan antibiotik yang tidak tepat.
Terkait AMR, Rizka juga mengingatkan adanya bahaya lain di kemudian hari akibat resistensi antimikroba.
Diperkirakan tanpa tindakan segera, pada tahun 2050 angka kematian akan meningkat hingga ratusan juta orang.
“Generasi kita bisa saja terserang bakteri yang belum ada obatnya. Jangan sampai hal itu terjadi,” imbuhnya.
Rizka melanjutkan memaparkan bentuk-bentuk penyalahgunaan antibiotik yang berujung pada resistensi antimikroba.
Antara lain, terkadang masyarakat mengonsumsi antibiotik secara default, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Apakah penyakit Anda memang memerlukan antibiotik?
“Terkadang masyarakat tidak mengetahui bahwa obat yang diminumnya adalah sejenis antibiotik. Hal ini membuat masyarakat default,” jelas Rizka.
Selain itu antibiotik juga digunakan dengan cara membeli sendiri tanpa resep dokter di apotek.
Atau bahkan setelah mendapat obat dari resep dokter, masyarakat masih melakukan kesalahan dalam mengonsumsi antibiotik.
“Iya, ada resep dokter pakai antibiotik tiga hari misalnya. Hari kedua sembuh, nggak dilanjutkan, nggak habis, enakan,” imbuh Rizka.
Bahkan terkadang ada orang yang berbagi obat dengan tetangga atau saudaranya karena mengira mengidap penyakit yang sama.
Meski tindakan tersebut tidak diperbolehkan, karena bakteri penyebab infeksi belum tentu sama dengan yang lain.
“Dalam aturannya, antibiotik sendiri tergolong obat keras. Harus diperoleh dengan resep dokter. Tidak bisa tanpa resep dokter,” ujarnya.