George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur

 

TribuneNews.com, Jakarta – George Sugama Halim berhasil ditangkap polisi pada Minggu (15/12/2024).

Putra seorang pemilik toko roti di Jakarta Timur menganiaya karyawannya.

GSH, pelaku penyerangan pekerja toko roti di Kakung, Jakarta Timur, berhasil ditangkap polisi pada Minggu (15/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Paul Nicholas Ari Lilipali mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, kata Kompol Nicholas seperti dikutip Kompas.TV, Senin (16/12/2024).

George Sugama Halim diyakini berusaha kabur dari Jakarta.

Partai Halim menangkap George Sugama pada Minggu malam.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik ​​akan mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Ia kemudian mengatakan, polisi akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut jika mendapatkan setidaknya dua alat bukti. Itu sebabnya polisi butuh waktu lama untuk menyelidikinya

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan keesokan harinya.

Saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), Kabid Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Ululiana mengatakan, perlu waktu hingga penyidik ​​melanjutkan penyelidikannya.

“Sebenarnya penyidikan dan penyidikan membutuhkan waktu bagi penyidik ​​atau penyidik ​​untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk membuka suatu perkara pidana,” ujarnya.

Di sisi lain, anak seorang pemilik toko roti yang menganiaya karyawannya mengatakan bahwa dia kebal hukum.

Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan miskin.

Lina menegaskan pihak yang diberitahu tidak kebal hukum.

“Dalam hal ini, (tersangka) pelaku pidana tidak kebal hukum.”

Buktinya jelas menunjuk pelaku sebagai pihak pelapor, kata Lina.  Pengakuan korban

Almarhum Bi Ayu Dharmawati (19) menceritakan video viral dirinya dianiaya oleh bos toko roti di Chakung.

Toko roti tersebut konon memiliki inisial anak pemiliknya.

Dewey kini telah melapor ke polisi pada 17 Oktober 2024.

Namun hingga saat ini GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebuah video cobaan tersebut baru-baru ini muncul dan menjadi viral.

Dalam video yang dirilis, terlihat anak seorang pemilik toko roti melemparkan mesin pembayaran EDC dan kursi ke arah para pekerjanya.

Laporan Tribun Jakarta mengungkapkan, fenomena viral ini bukan kali pertama dialami.

GSH melakukan pelanggaran lain saat menjabat

GSH pernah melemparkan bantalan isolasi dan meja ke tubuh Dewey.

Untungnya, karyawan lain melewatkan meja dalam perjalanannya.

Saat itu, alasan para GSH saling mendekat diyakini karena Dewey melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.

GSH menghina Dwee dengan kata-kata buruk.

Dui seperti dikutip Tribun Jakarta, Jumat (13/12/2024), “Saat saya dilempar ke dalam isolasi semen di dalam diri saya, kaki saya ditendang.”

“Dia juga ingin melemparku ke meja, tapi untungnya temanku ikut.”

Saat itu, Dwi dan pejabat lainnya yang memiliki bukti video CCTV, melapor ke GSH. Tapi itu tidak terjadi.

“Kami punya videonya, bisa kami laporkan ke polisi,” kata Duy.

“Terus dia (G) bilang, ‘Mana mungkin orang miskin sepertimu lapor ke polisi?’” tiru Dwiji GSH. Saya kebal hukum,” katanya.

Sementara saat kejadian itu viral, GSV marah karena Dwi menolak mengambil makanan di kamar pribadinya.

Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

“Luka berdarahnya hanya di kepala (menyentuh tepi loyang). Tapi luka macam-macam ada di lengan, kaki, paha, punggung,” ujarnya.

Dwi melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Duy mengaku baru mendapat informasi penetapan GSH sebagai tersangka hingga Desember mendatang.

“Saya tidak mendapat informasi apa-apa (identifikasi tersangka). Terakhir saya ke kantor polisi, hanya BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Dui.

Dwi juga belum bisa memperoleh informasi perkembangan penyidikan Pasal 351 dugaan pelecehan yang dilakukan SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Rekan Dwi yang mengetahui kejadian tersebut dan ingin melihatnya, hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Saat membuat laporan, anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan mengirimkan surat kepada rekan Dui untuk dijadikan saksi, namun surat tersebut tidak pernah diterima, ujarnya.

“Saya sangat berharap mendapat keadilan. Karena dulu korbannya banyak, lebih banyak orangnya dibandingkan saya (dan pegawai toko kue lainnya),” ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta/Warta Kota/Kompas.TV

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *