Alasan Polisi Tahan Selebgram Angela Lee di Kasus Penipuan Tas Mewah: Khawatir Kabur

Demikian dilansir koresponden Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap selebriti Angela Lee setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tas mewah senilai 3,2 miliar.

Penangkapan dilakukan karena polisi memiliki cukup bukti kejahatan tersebut.

Humas Polda Metro Jaya Combes Ade mengatakan, “Jadi alasan para reserse itu ditahan, selain karena alasan yang baik, karena diduga melakukan tindak pidana, banyak ditemukan bukti, kejadian itu sudah terjadi. Ari Syam Indradi kepada pers, Jumat (16/8/2024).

Selain itu, penjara ini juga membuat para detektif khawatir karena mereka takut Angela Lee akan melakukan hal yang sama dan kabur atau kabur.

“Ada alasan praktisnya, antara lain kekhawatiran tersangka akan kabur, kekhawatiran akan terjadinya residivisme, dan kekhawatiran penyidik ​​(tersangka) akan kehilangan barang bukti. Makanya penyidik ​​sedang melakukan pendalaman terhadap mereka,” ujarnya. Angela Lee ditangkap

Sebelumnya, Selebgram Angela Lee ditangkap Direktorat Jenderal Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penipuan jual beli tas mewah. Selebgram oleh Angela Lee (Instagram/angelalee87)

Angela Lee sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh jurnalis berinisial EI dan korban berinisial FI.

Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Syam Indradi dalam jumpa pers, Kamis (15/08/2024), mengatakan, “Memang benar ada publik figur berinisial AL yang ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka.” .

Ade Ari mengatakan Angela Lee juga ditahan di Lapas Polda Metro Jaya.

Penangkapan itu dilakukan setelah Angela Lee diperiksa saat dirinya sudah berstatus tersangka.

“Dia ditangkap terakhir kali saat tersangka diperiksa di Mabes Jatanras sebagai tersangka. Surat perintah penangkapannya sudah dikeluarkan penyidik ​​dan itu dilakukan. Untuk memudahkan penyidikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *