AS Desak Google dan Apple Hapus Tiktok Per Januari 2025, Nekat Langgar Aturan Bakal Ditindak Tegas

Laporan reporter Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Pimpinan Komite Senat atau DPR mendesak pimpinan Apple dan Google segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store sebelum 19 Januari 2025.

“Perusahaan induk Google, Alphabet, dan Apple akan siap menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada 19 Januari,” kata komite perwakilan Majelis Nasional Tiongkok John Moolenaar dan perwakilan Partai Demokrat Raja Krishnamoorthi di CNN International.

Para pemimpin Kongres AS mengeluarkan arahan tersebut setelah keputusan pengadilan federal mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok di Tiongkok, untuk menjual TikTok di AS atau melarang aktivitas TikTok di AS mulai tahun depan.

Apple dan Alphabet tidak segera mengomentari tekanan dari pemerintah AS, namun dalam surat keputusan mereka, Moolenaar dan Krishnamoorthi mengancam akan mengambil tindakan serius jika kedua perusahaan tidak memberikan respons yang memadai.

Anggota parlemen AS melakukan ini untuk melindungi keamanan nasional AS dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Komunis Tiongkok. Awal mula kontroversi TikTok di Amerika Serikat

Perang TikTok dimulai ketika Amerika Serikat menuduh Tiongkok mencuri data dari aplikasi TikTok. Tuduhan tersebut dilontarkan setelah sekelompok peneliti menemukan kode aktivasi di TikTok yang menunjukkan aplikasi tersebut mengumpulkan data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi di ponsel pengguna.

Dengan menggunakan data ini, Amerika Serikat khawatir pemerintah Tiongkok akan mengontrol warganya. Pasalnya, pemerintah daerah kerap menggunakan algoritma media sosial untuk mencari pegawai.

Karena masalah ini, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pada April lalu yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok di Amerika Serikat. Jika ByteDance menolak aturan tersebut, aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di Amerika Serikat.

Menanggapi tuduhan tersebut, TikTok membantah tuduhan yang dilontarkan pemerintah AS. Tak hanya itu, TikTok juga memulai langkah cepat dengan mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk memblokir atau membatalkan perintah yang mewajibkan perusahaan induknya, ByteDance, untuk berhenti meminta video pendek pada 19 Januari.

Namun pengadilan menolak tawaran tersebut, dengan mengatakan larangan tersebut merupakan respons terhadap kekhawatiran Washington selama bertahun-tahun bahwa perusahaan induk Tiongkok, ByteDance, dapat menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Meskipun TikTok telah dilarang di AS, larangan ini tidak akan berdampak pada pengguna TikTok setelah mereka mengunduh aplikasi TikTok. Di masa mendatang, aplikasi yang diunduh tidak akan tersedia lagi. ByteDance Memilih Matikan TikTok 

ByteDance, perusahaan induk TikTok di Tiongkok, memilih untuk menutup aplikasi TikTok daripada menjualnya ke perusahaan AS. Kabar ini muncul setelah TikTok mengumumkan aplikasinya akan hilang dari toko aplikasi seluler pada 19 Januari 2025.

“TikTok tidak akan lagi berfungsi untuk separuh warga Amerika yang belum pernah menggunakan TikTok sebelumnya,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan setelah permintaannya ditolak.

Empat sumber Reuters di Amerika Serikat pun membenarkan hal tersebut, mereka mengatakan bahwa ByteDance tidak akan menjual TikTok, karena algoritma TikTok dinilai sangat penting untuk seluruh bisnis ByteDance.

Selain itu, TikTok AS hanya merupakan sebagian kecil dari total pendapatan dan basis pengguna ByteDance. Oleh karena itu, menutup TikTok di AS dianggap menjual aplikasi tersebut ke perusahaan AS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *