TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak seorang pengelola toko roti berinisial GSH terhadap pegawai perempuan sudah masuk ke tahap penelitian.
Penyidik menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh terdakwa GSH.
“Masalahnya sudah dipindahkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu kemarin, lanjut Lina.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan keesokan harinya.
Terkait hal itu, Lina mengatakan penyidik memerlukan waktu untuk melakukan proses penyidikan hingga akhirnya meningkat ke penyidikan.
Padahal, dalam proses penyidikan dan penyidikan, penyidik atau penyidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti guna memberikan pencerahan terhadap perkara pidana tersebut, ujarnya.
Namun, anak manajer toko roti yang menganiaya karyawannya mengaku kebal hukum.
Ia bahkan berani menghina korbannya seolah-olah ia orang miskin.
Lina memastikan pihak yang diberitahu tidak kebal hukum.
“Dalam kasus ini, (terduga) pelaku tidak kebal hukum,” ujarnya.
Buktinya pelaku sudah teridentifikasi sebagai pihak yang diberitahu, lanjut Lina. Pelaku diduga melarikan diri.
GSH pasti bocor. Hal ini seiring dengan kasus dugaan penganiayaan yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan Asisten Presiden Prabowo Subianto Kombes Ahrie Sonta menanggapi banyaknya netizen yang menyoroti kasus ini.
“Mereka kejar saya, yang bersangkutan kabur,” tulis X di media sosial, Minggu (15/12/2024), dikutip Wartakota.
Sebagai informasi, peristiwa penyerangan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria gemuk sedang marah pada seorang wanita.
Pria berkaos dan celana pendek itu bahkan melemparkan barang-barang ke arah korban, seperti mesin EDC dan bangku.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan keesokan harinya.
Menurut Kabid Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH meminta bantuan Ayah untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.
“(Tapi) korban tidak mau karena itu bukan tugasnya,” kata Lina, Minggu (15/12/2024).
Mendapat tanggapan tersebut, GSH langsung marah kepada korban.
Ia pun menyerang korban.
-Kemudian terdakwa marah dan mengambil kursi yang dilempar ke arah korban dan memukul kepala dan bahu korban, katanya.
Korban dalam kejadian ini mengalami luka robek di kepala bagian kiri.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialami kasir tersebut. Klaim Imunitas Hukum
DA, salah satu pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan, penganiayaan terhadap anak bosnya berinisial GSH telah terjadi sejak Oktober 2024.
Jaksa mengatakan dia menerima pelecehan berulang kali hingga akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Menurut Jaksa, GSH telah mengutuknya dan mengatakan tindakannya tidak bisa dipenjara.
“Sebelum kejadian ini mereka melempar meja ke arah saya tetapi tidak mengenai saya dan mereka memanggil saya babu dan miskin, dia meremehkan saya dan keluarga saya. Dia juga mengatakan: ‘Orang malang kamu menang’ dengan tidak bisa memenjarakan saya, Saya kebal hukum,” kata Jaksa saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Kemudian kejar-kejaran mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024).
Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya kepadanya.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh jaksa wilayah karena dia sedang bekerja.
Apalagi permintaan tersebut bukan merupakan tugasnya dan sudah ada kesepakatan dengan adik penulis jika tidak mau menuruti perintah GSH.
Bahkan, GSH juga menelpon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan DA.
Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan memintanya membawakan makanan sendiri.
Namun pelaku saat itu menjadi gila dan melakukan penganiayaan.
Korban terlempar dengan beberapa benda, termasuk kursi, hingga menyebabkan luka tusuk di kepala.
Akhirnya setelah saya menolak berkali-kali, dia marah dan melemparkan saya beberapa kali ke patung batu, kursi, meja, ATM dan semua benda yang dilempar pelaku mengenai tubuh saya, katanya.
“Setelah barang-barang dilempar ke arah saya di sana, pelaku menarik saya dan menyuruh saya pulang, namun tas dan ponsel saya tetap tertinggal. Saat saya hendak mengambil tas dan ponsel di sana, mereka melemparkan saya lagi dengan kursi. “Beberapa kali akhirnya saya kabur dan berakhir di pojokan dan tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.
Selain dirinya, Jaksa juga mengatakan ada korban lain yang juga merupakan pegawai yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Bahkan, ada pula yang memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, Kejaksaan meminta agar polisi segera menyelesaikan kasus tersebut agar memberikan efek jera bagi GSH dan tidak menimbulkan korban lain. (Tribunnews.com/Wartakota)