TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah hiruk pikuk pemberitaan dugaan seks di bawah umur dan aborsi yang menimpa putra Nikita Mirzani, ada kabar gembira terkait kondisi Laura Meizani alias Lolly.
Kondisi Lolly membaik. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menegaskan, putra kliennya kini sudah lebih tenang.
Fahmi menjelaskan, Lolly dalam keadaan sehat dan telah mendapat perawatan psikologis.
“Alhamdulillah Laura baik-baik saja. Dia sudah memeriksakan diri ke psikolog dan baik-baik saja. Dia menyampaikannya sendiri ke psikolog itu tanpa saya. Padahal, proses mereka bercerita adalah percakapan biasa,” jelasnya.
Fahmi juga menegaskan, psikologi Lolly menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Jauh lebih tenang dan kembali ke kepribadian semula. Berbeda sekali alhamdulillah. Perlindungan maksimal dan penanganan yang baik di rumah pastinya,” imbuhnya. Permintaan khusus Lolly Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid, mendatangi kantor LPSK pada Senin (14/10/2024). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Dalam suasana yang lebih tenang itu, Lolly melayangkan permohonan kepada ibunya, Nikita Mirzani yang kini tengah menjalani umrah.
“Ada permintaan dari Lolly, dia menanyakan barang-barangnya. Tapi yang lebih jelas adalah Nikita. Syukurlah, Lolly sudah kembali normal,” kata Fahmi.
Permintaan Lolly ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan.
Di tengah trauma, perhatian dan kasih sayang orang tua bisa menjadi penawar luka mendalam. Hasil visum sudah keluar yang menjadi bukti penting
Polisi telah memperoleh dua hasil otopsi terhadap Lolly setelah melakukan penyelidikan di RSCM beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, mengungkapkan salinan hasil otopsi kini sudah berada di tangan penyidik, meski enggan membeberkannya ke publik.
Sudah keluar dan di tangan penyidik. Berkas autopsi ini sudah ditandatangani dokter ahli, kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Hasil otopsi ini diharapkan menjadi bukti meyakinkan apakah benar Vadel Badjideh melakukan tindak pidana terhadap Lolly.