Dilansir Rizki Sandy Saputra, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Majelis Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) menggelar pemeriksaan etik terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Harjanto dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila.
Harjanto menjadi tersangka kasus dugaan perbuatan asusila yang video H. beredar di media sosial.
Dalam sidang yang digelar Selasa (12/3/2024), Anggota MKD DPR RI dan pengurus MKD mempertanyakan Harjanto soal pria yang diduga melakukan perbuatan asusila berupa pelecehan seksual melalui video call
Video pria yang diduga Harjanto diputar di ruang sidang secara tertutup. dan tim media tidak dapat mengaksesnya
Dalam sidang tersebut, Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan kondisi fisik pria tersebut kepada Harjanto.
“Apakah kamu menyukainya, Ayah?” Pernahkah kamu melihat gambar ini sebelumnya? Mangihut bertanya pada Harjanto saat sidang.
Menanggapi pertanyaan Mangihut, Harjanto menyatakan orang tersebut bukanlah dirinya.
Meski mirip, Harjanto mengatakan mereka semua memiliki banyak kesamaan pada wajah mereka.
“Tidak. Kalau tidak dilihat, banyak yang mirip. Enggak perlu sama sekali,” kata Harjanto.
Mendengar jawaban Harjanto, Mangihut mengulangi pertanyaan serupa.
Kali ini Mangihut menanyakan langsung beberapa ciri fisik dalam video yang dirilis Harjanto.
“Punya kumis dan alis? Apakah saya masih harus memakai kacamata sekarang? Lihatlah gambarnya terlebih dahulu. Mungkin Anda belum pernah melihat gambar ini,” kata Mangyhat.
“Saya sudah dewasa, Yang Mulia. Dan saya belum pernah melakukan itu sebelumnya,” jawab Harjanto.
Tanggapan Harjanto tetap konsisten dengan klaim bahwa dia bukanlah pelaku tindakan asusila dalam video yang diunggah tersebut.
“Apakah kamu memiliki visi yang jelas sebelumnya?” Monkey Hut membenarkan.
“Iya, bukan (saya),” jawab Harjanto.
Untuk informasi MKD, DPR RI telah meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI Divisi PDIP Nomor A-193 atas nama Harjanto.
Harjanto diduga melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan organ vitalnya saat video call.
Beberapa tangkapan layar dan video yang memperlihatkan dugaan jenazah Harjanto pun beredar di media sosial H.
Salah satu RUU yang dijadikan dasar klarifikasi MKD DPR RI adalah RUU Matsini.