Laporan dari reporter Tribunnews.com Fehdi Fehlavi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Mudi menilai status tembakau sebagai komoditas strategis nasional harus dipertahankan.
Mudi mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan peraturan yang tidak memberikan tekanan pada industri tembakau. Agar sektor ini dapat terus berkontribusi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, yang mengejutkan adalah sektor tembakau merupakan sektor tenaga kerja. Dia terus berada di bawah tekanan.
Diperkirakan kontribusi tembakau masih menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
“Mendorong petani tembakau dan industri tembakau.” Dengan banyak aturan yang pastinya tidak berat. dan memberikan ruang bernapas bagi industri hasil tembakau dan petani tembakau,” kata Moody dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2024).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Federasi Pekerja Tembakau, Makanan dan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPS RTMM-SPSI) Sudarto.
Ia menolak rancangan keputusan Menteri Kesehatan tersebut dan menyatakan sikapnya akan menyerahkannya kepada Presiden Prabowo Subianto jika tidak ikut dalam pembahasan peraturan tersebut.
Apalagi, industri tanah air saat ini sedang berada dalam tekanan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak bisa dianggap remeh.
“Kami menolak rancangan peraturan Kementerian Kesehatan yang tidak dibahas bersama seluruh pihak yang terkena dampak,” kata Sudarto.
Sebelumnya, tagar #KemenkesMakesPolemic dengan kata kunci ‘Krisis Industri Tembakau’ muncul di media sosial X/Twitter.
Pembahasan ini bertentangan dengan keseragaman kemasan rokok tidak bermerek yang merupakan salah satu ketentuan dalam rancangan peraturan menteri kesehatan.