Menteri Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses perpanjangan kegiatan penambangan dalam kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061 bertepatan dengan penambahan saham ke Indonesia sebesar 10 persen, sehingga total saham RI 61 persen.

Hal itu diungkapkan Bahlil dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Lemong Mangkurat, Kalimantan Selatan dan disiarkan secara virtual melalui YouTube BKPM pada Kamis (2/5).

Menurut Bahlil, tujuan penambahan saham Freeport menjadi 61% adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, penambahan saham tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Untuk apa kita melakukan ini? Supaya kita bisa menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha. Kalau di hilir kita bangun di daerah, bisa menciptakan peluang. Investasi itu ibarat kereta api, ada lokomotifnya, ada mobilnya,” kata Bahlil. . . Dikutip pada Jumat (3/5/2024).

“Ini maksud pasal 33. Kalau tembaga sudah ada, kita bangun pabrik mobil, lalu kita bangun seluruh ekosistem di Indonesia. Ke depan menjadi energi hijau,” imbuhnya.

Bahlil menjelaskan negara harus memiliki arah politik yang jelas. Menurutnya, Indonesia adalah negara kaya dan Freeport saat ini menjadi milik pemerintah. Lebih lanjut, Bahlil mengatakan hingga tahun 2018, Indonesia hanya akan memegang 9,36% saham Freeport, sebelum akhirnya menjadi 51,23% setelah pengajuan permohonan pada September 2018.

Pendistribusiannya dilakukan oleh PT Inalum (Persero) yang membayar sebagian saham Freeport senilai USD 3,85 miliar atau hampir Rp 60 triliun. Bahlil juga mengatakan, saat ini mayoritas saham Freeport dimiliki oleh Indonesia dengan nilai dividen mencapai Rp 300 triliun.

“Pada tahun 2018, Pak Jokowi mengatakan akan mengambil sebagian saham milik asing yang merupakan kekayaan Indonesia, baik minyak maupun pelabuhan bebas. Kami (Pemerintah Indonesia) membeli hampir $4 miliar, dan dari pendapatan tersebut sekarang, dividen tahun 2024 telah diperoleh. sudah dibayar Hampir sama dengan penghasilannya,” kata Bahlil.

Artinya, kebijakan akuisisi yang dilakukan Pak Jokowi tidak sia-sia, kini nilai valuasi PT Freeport sudah mencapai 20 miliar dolar, 300 triliun rupiah, ”tegasnya.

Sekadar informasi, proses permohonan izin usaha PT Freeport Indonesia yang habis masa berlakunya pada tahun 2041 hampir selesai dan tinggal menunggu perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *