TRIBUNNEWS.COM – Suami sekaligus ayah berinisial MR (27) menceritakan kisah dugaan anaknya dipindahkan ke Rumah Sakit Islam Jakarta di Sempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dikutip Kompas.com, kecurigaan MR muncul saat ia merasa aneh dengan kondisi anak yang dikandungnya bersama istrinya, FS (27), dan jenazah anak tersebut saat dimakamkan.
Sejarah MR dan FS dimulai pada tanggal 15 September 2024. Saat itu, FS mulai mengalami kejang-kejang, setelah itu ia dibawa ke salah satu klinik di Kecamatan Silinsing, Jakarta Utara.
Namun karena kehilangan cairan ketubannya, F. dengan Dikirim ke RSUD Chempak Putih.
“Saya mendapat rujukan dari klinik karena cairan ketuban saya tidak cukup. Dokter merujuk saya ke rumah sakit di kawasan Chempaka Putih,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (12/11/2024).
Kemudian F. dengan Operasi kebidanan dilakukan keesokan harinya, 16 September 2024.
Setelah melahirkan F. dengan Dokter tidak langsung menunjukkan anak yang dilahirkannya.
“Saat istri saya lahir, dia tidak menunjukkannya kepada ibunya,” kata MR.
MRO mengaku pihak rumah sakit telah melarangnya untuk mendokumentasikan anak tersebut pada saat persalinan.
Setelah dipaksa, pihak rumah sakit hanya mau mendokumentasikannya, padahal hanya dokumen singkat.
“Waktu aku lahir, aku salat Azanin. Saya meminta perawat untuk mengambil gambar, tetapi mereka tidak diizinkan. Saya membuatnya supaya bisa difoto sebentar untuk dokumennya,” kata MR. Anak tersebut dalam kondisi kritis, kemudian meninggal dan langsung dibungkus kain kafan
Sore harinya di hari yang sama M. Dan. Dia diberitahu bahwa kondisi anaknya kritis dan diminta menandatangani surat.
Namun saat itu M. Dan. Ini bukan waktunya untuk membaca. Namun surat izin penempatan oksigen dari pihak RS menyebutkan MR.
“Dia bilang, ‘Tanda tangan dulu, Pak.’ Itu izin pemasangan oksigen,” jelasnya.
Sayangnya, keesokan harinya MR mendapat pesan bahwa anaknya telah meninggal.
Saat serah terima kepada pihak keluarga, jenazah anak tersebut dibungkus dengan kain kafan yang didalamnya terdapat MR. dan F.S. Tidak ada waktu untuk melihat jenazah anak mereka. Usai memecahkan kubur, ia kaget melihat perbedaan ciri-ciri tubuh anak tersebut
Pada 18 September 2024, keluarga tersebut, atas permintaan Dinas Keamanan Federal, memutuskan untuk membongkar makam anak tersebut di Pemakaman Umum (TPU) Silinski.
Alasannya adalah f. dengan Dia tidak melihat anaknya. Ketika makam itu dibuka M. Dan. Ia mengaku kaget karena anak yang dikuburkan itu berbeda dengan azannya.
“Setelah melihat foto dokumen tersebut, saya sempat ragu. Badannya besar, tinggi badannya tidak sesuai dengan akta kelahiran yang menyebutkan 47 cm, ”kata MR. Rumah sakit pernah menolak melakukan transplantasi bayi, namun kini mereka memfasilitasi tes DNA
MRO meminta penjelasan dari rumah sakit, namun akhirnya menyangkal bahwa bayi-bayi tersebut telah ditukar.
Hingga saat ini, proses mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun belum ada hasil yang dicapai.
Pihak rumah sakit akhirnya menyediakan peralatan tes DNA setelah kasus tersebut menjadi viral.
MR mengatakan, saat ini pihak keluarga sedang menunggu hasil tes DNA.
“Kemarin pihak rumah sakit datang ke tempat saya bekerja. Direktur utama sudah siap membiayai tes DNA,” kata MR.
Pertemuan antara MR dan FS serta Direktur Utama (Direktur) RS Islam Jakarta Jack Pradono Handojo juga diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta, @rsijecempakaputih.
Alhamdulillah hari ini ada pertemuan dan kesepakatan dalam suasana kekeluargaan. Intinya kami akan memfasilitasi proses tes DNA untuk mengetahui kebenarannya di RS Islam Cempaka Putih Jakarta, kata Jack dalam unggahan tersebut.
“Kami akan menanggung biaya-biaya yang diperlukan di lab yang dipilih, semoga bermanfaat bagi kita semua,” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)