Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Departemen Keuangan PT Timah Abdullah Umar Baswedan mengatakan Direktur Eksekutif PT Timah (Dirops) Alwin Albar sempat berdiskusi intens dengan Harvey Moeis saat pertemuan PT Timah dengan pihak pengecoran.
Hal itu diungkapkan Baswedan dalam sidang dugaan korupsi tata niaga produk timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/03/2024).
Dia bersaksi atas nama pengecoran CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alian Aon, direktur utama CV VIP Hasan Tjhie, manajer operasi CV VIP Achmad Albani dan wakil komisaris CV VIP Kwang Yung, yang juga dikenal sebagai Buyung.
“Poin 16 penyidikan ketiga dipermasalahkan kerjasama sewa peralatan logam dengan 5 pengecoran pada tahun 2018,” kata Ketua Pengadilan Toni Irfan dalam persidangan.
Kemudian, lanjut Hakim Toni, saksi menjelaskan siapa penggagas kerjasama tersebut. Anda dengar inisiatif ini didasari oleh direksi PT Timah bersama pemilik pengecoran.
“Saudara-saudara diajak bergabung bersama Pak Alwin yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional. Nantinya silakan berkumpul di lobi,” ujar Ketua MK Toni.
“Baik, Yang Mulia,” jawab Baswedan.
Kemudian, berkumpul di lobi, lanjut hakim, Anda bertemu dengan mitra penambangan.
“Iya Pak Alwin dan Pak Harvey Moeis,” jawab Baswedan.
“Dengan siapa lagi kamu di sana?” Toni bertanya lagi.
“Saya yang lain tidak mengingat siapa pun, karena ada banyak orang dan saya tidak mengenal mereka. Kenapa saya kenal Harvey Moeis karena saat itu Pak Alwin sedang ngobrol intens dengan Harvey Moeis?” jawab Baswedan.
Lalu jaksa menanyakan apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Mengenai rencana kerja sama, jawab saksi.
Saat itu, hakim Toni yang berstatus saksi sudah mendapat kepastian harga. Anda menjelaskan, bisnis logam PT Timah masih menguntungkan sekitar US$3.500 per ton.
“Saya kira itu bukan perkiraan akhir, karena memang ada. Karena saya baru mengetahui hal ini dan saya belum pernah diberitahu ada pertemuan terkait hal ini sebelumnya. Jadi ketika saya ditanya oleh Pak. Emil, dan dia tidak mengatakan apa-apa.
“Apakah kamu memberitahuku seberapa tinggi harganya?” Toni bertanya lagi.
Jadi setelah rapat saya bilang harganya mahal. Karena biaya settlement PT Timah sekitar 1.000. Kriteria saya hanya mahal, jelas seorang saksi.
(*)