Psikolog Ungkap Pertemuan dengan MAS, Bocah Bunuh Ayah dan Nenek: Tak Seperti Anak Kebanyakan

TRIBUNNEWS.com – Psikolog Anak dan Keluarga, Navita Thandri mengungkap pertemuannya dengan MAS (14), bocah lelaki yang membunuh ayah dan cucunya.

Novita mengatakan, kondisi MAS sangat baik.

Benar, tadi kita sudah bertemu. Kondisinya jauh lebih baik dari kemarin, kata Novita, Senin (2/12/2024) seperti dikutip TribunJakarta.com.

Selain itu, Novita menjelaskan proses komunikasinya dengan MAS.

Menurut Novita, MAS masih terlihat kaget, namun sudah bisa berbicara.

Ia mengatakan, kondisi MAS saat ini tidak seperti anak-anak pada umumnya.

Dia berkata: “Dia mampu berbicara dengan baik, masih sedikit shock. Tidak seperti anak normal lainnya, tapi bagus.”

“Kami bisa berkomunikasi sekarang,” tambahnya.

Novita pun menyinggung kelakuan MAS saat bertemu dengannya.

Ia mengamini pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang menyebut MAS adalah Syarif.

Novita menjelaskan, MAS langsung menjabat tangan dan menghormati orang tua saat bertemu.

“Sebenarnya kalau bicara kata baik, pengertiannya sangat luas. Ternyata Menteri PPPA itu artinya Keadilan (MAS).”

“Saya sudah melihatnya secara pribadi, sikap dan perilakunya saat bertemu orang tua dalam budaya kita (seperti biasa).

“Salim, kakinya digantung dalam posisi mendengarkan. Kita lihat (MAS) agak ke bawah,” jelas Novita.

Sebelumnya, Armatul Chori Fauzi bertemu dengan MAS di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).

Menyembunyikan air mata saat berbicara di hadapan awak media, Armatul menyebut MAS adalah anak yang baik.

Ia mengaku sedih sekaligus khawatir atas kejahatan yang dilakukan MAS terhadap keluarganya.

“Saya kesal pastinya, karena (MAS) itu anak yang baik. Anak yang baik.”

“Kalau saya lihat sebagai ibu, saya bisa membaca, Ananda baik. Senang sekali kalau dia menjaga saya,” kata Armatul, Minggu.

“Kami tidak tahu mengapa hal seperti ini bisa terjadi,” tambahnya. Ia resmi berstatus anak berkonflik dengan hukum

MAS kini resmi berstatus anak dalam sengketa hukum, pasca pembunuhan ayah dan neneknya, serta penikaman terhadap ibunya.

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Norma Devi menjelaskan pembunuhan itu dijerat MAS dengan Pasal 338 KUP subbab Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Iya tersangka (anaknya sedang sengketa hukum),” kata Norma, Senin.

Melihat situasi tersebut, MAS dipindahkan ke rumah persembunyian milik Balai Pemasyarakatan (BAPS).

Norma mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog anak dalam perawatan MAS.

Ia juga mengatakan, penyelenggaraan MAS sudah sesuai dengan undang-undang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, Pelayanan Perlindungan Anak (PA), Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), Psikolog Anak, Bapas sesuai aturan hukum.”

“Nantinya anak tersebut tidak ditahan polisi sebagai penjahat, melainkan ditahan di tanah milik bapaknya,” jelas Norma. Sejarah penikaman

MAS pada Sabtu (30/12/2024) di rumahnya di Perumahan Taman Buna Andah, Lubak Bilos, Sulandak, Jakarta Selatan, ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69). ). ) pagi pagi.

MAS mula-mula menikam ayahnya yang sedang tidur.

Saat kejadian, ibu AP (40) yang terbangun juga ditikam oleh MAS.

Namun AP berhasil melarikan diri dan keluar rumah serta mencari bantuan kepada tetangga.

Sementara APW yang mengalami luka tusuk, menuruni tangga menuju rumah.

Nenek terdakwa RM yang mendengar keributan itu keluar kamar dan ikut menikamnya.

“Bapaknya sedang menuruni tangga, setelah itu neneknya keluar. Diduga nenek juga ikut ditikam saat keluar,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesong. pada hari Sabtu.

APW dan RM yang mengalami luka tusuk di bagian kritis tewas di tempat.

AP saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Fatmavati pasca operasi.

Diketahui, MAS berusaha melarikan diri, namun ditangkap petugas keamanan setempat dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tempatkan Diri Sebagai Ibu, Menteri PPPA menitikkan air mata usai mengungkap penderitaan anak yang membunuh keluarganya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Anas Farqan Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *