TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – “Beelbe merupakan brand lokal yang menghadirkan tas kulit berdesain unik dan segar, mengangkat seni dan filosofi budaya Indonesia.”
(Beelbe adalah merek tas kulit ukir lokal dengan desain unik dan segar, menonjolkan filosofi seni dan budaya Indonesia.)
Logo ini menarik perhatian.
Bilbi merupakan mahakarya seni anak Indonesia.
Pembuatan tas ukir tradisional dengan sentuhan modern (Tas Beelbe) ini dikoordinir langsung oleh Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ole Simanjuntak dan diluncurkan pada acara #PersitBisa, di Balai Kartini, Jakarta, pada Sabtu (12/07). /2024).
Beelbe adalah bisnis Persit lainnya di sektor UKM.
“Membangun bangsa yang kuat dimulai dari keluarga sebagai pilar fundamental masyarakat. Dalam perannya sebagai organisasi Istri Tentara Nasional Indonesia (TNI AD), Persatuan Istri Prajurit (Persit) terus berupaya mendukung terbentuknya keluarga tangguh, mandiri, dan berdaya. “Untuk memperkuat peran tersebut, kami di Persit meluncurkan platform #PersitBisa,” kata Ole Simanjuntak.
#PersitBisa melibatkan pengembangan usaha kecil, menengah dan mikro, pelestarian seni dan budaya, peningkatan literasi keuangan dan peningkatan komunikasi yang berdampak positif.
Tas Beelbe merupakan produk UMKM buatan Ibu Dewa Ayu Ratih Dwipayanti, istri Letkol Inf Anak Agung Gede Rama Cahyana Putra, S.sos, M.Tr.Han. Yang saat ini menjabat sebagai Kasbrig Brigif 1 Jaya Sakti Kodam Jaya.
Tas bilby seringkali menampilkan motif etnik yang cantik, seperti motif bunga kamboja atau ukiran khas daerah tertentu. Hal ini menjadikan tas Beelbe unik dan berbeda dari yang lain.
Proses pembuatan tas Blip diawali dengan menggambar pola, dilanjutkan dengan mengukir, memotong, mengecat atau menambahkan warna, kemudian menjahit dan membentuk tas sesuai pola yang diinginkan.
Untuk mendukung Beelbe UMKM, Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya menghadirkan program ini melalui IG UMKM Jayakarta dan menggalakkan bazar dan bazar, agar Persit UMKM bisa lebih dikenal luas oleh masyarakat.
Program #PersitBisa diharapkan dapat terus membantu meningkatkan outcome bagi Istri Prajurit dan menjadikan Istri Prajurit sebagai pendamping dalam mendukung Prajurit dalam menjalankan tugas negaranya. (*)