Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri rapat kerja pertama Komisi II DPR, Rabu (30/10/2024).
Pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Nusron Wahid mengenakan batik berwarna hitam bermotif coklat saat menghadiri rapat perdana menjabat Ketua DPR.
Rapat pertama ini diawali dengan perkenalan anggota Komisi II DPR dan kegiatan cabang ATR/BPN.
Dalam pertemuan pertama ini, Nusron memaparkan kiprahnya selama 100 hari kerja sebagai Menteri ATR/BPN.
Pertama, menata kembali sistem dan proses pemberian, perluasan, dan pembaharuan Undang-Undang Pertanian (HGU) yang berkeadilan termasuk tingkat pemerataan, namun tetap menjaga stabilitas usaha.
Kedua, melengkapi formulir pendaftaran dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) bagi 537 badan hukum yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Ketiga, menyelesaikan pendaftaran tanah adat masyarakat adat agar tidak terjadi konflik dengan lembaga hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Keempat, lanjut Nusron, disarankan untuk melakukan inovasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya wakaf agar bermanfaat bagi umat.
Kelima, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta tanah untuk mencapai target 120 juta tanah pada tahun 2024.
Keenam, mencapai tujuan 104 Kantor Pertanahan Sekolah/Kota Lengkap pada tahun 2024.
Ketujuh, integrasi vertikal dan horizontal penyelenggaraan Rencana Ruang Lengkap dan integrasi dengan Layanan Tunggal (OSS).
Kedelapan, penyusunan Kebijakan Pemerintah (RPP) Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dalam rangka pemenuhan UU 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPIPN) Tahun 2025-2005, ujarnya.
Dan kesembilan, implementasi Bank Dunia Terpadu Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang (lLASP) bertujuan untuk mendorong perencanaan wilayah, pengelolaan pertanahan, dan pengelolaan wilayah kota-kota di Indonesia yang mengawal peralihan pertukaran udara dengan turut serta dalam 3 Departemen/Departemen yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Pusat Informasi Geospasial,” ujarnya.