Laporan jurnalis Tribunnews.com Franciscus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) yang mendalami hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau Pansus PKB menyebut mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edi pada Rabu (31/7/2024).
Kabar tersebut bersumber dari surat sitasi yang disampaikan kepada pers pada Selasa (30/07/2024). Dalam hal ini kutipannya berbentuk PBNU dengan nomor surat 2077/PB.03/B.I.03.08/99/07/2024.
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Saeed Husni dan Sekjen Faisal Saimima, Luqman dimintai keterangan soal hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa (NAP).
Sementara itu, Lukman dipanggil ke Gedung PBNU Lantai 5, Jalan Kramat Raya, Batavia Pusat pada Rabu (31 Juli 2024) pukul 12.30 WIB.
“Dengan ini kami mengundang Anda untuk memberikan informasi tentang hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Gerakan Nasional,” demikian bunyi surat itu.
Setelah dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh Presiden PBNU Umarcia.
“Iya, tim yang dipimpin oleh K.H. Anwar Iskandar bekerja mulai besok. Tapi detailnya kita lihat besok di kantor PBNU, kata Umarcia.
Berdasarkan informasi internal PBNU, keputusan untuk memanggil beberapa tokoh PCB lain untuk komisi ini, serta orang-orang yang bukan anggota PCB, namun memiliki ikatan dengan partai tersebut dipimpin oleh Presiden Jenderal Muhaimin Iskandar atau Chak Imin.