Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah mengimbau konsumen listrik untuk menggunakan pemutus arus arus sisa (RCBO).
Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan penggunaan RCBO sangat efektif memutus aliran listrik ketika terdeteksi arus bocor yang merupakan salah satu penyebab kebakaran.
“Akhir-akhir ini banyak terjadi kebakaran akibat kebocoran listrik, dan kami terus memikirkan bagaimana cara memanfaatkan listrik tersebut dengan aman dan mencegah terjadinya kebocoran arus, karena arus listrik merupakan salah satu penyebab terjadinya kebakaran,” jelas Gisman dalam keterangannya. Dikutip pada Senin (7/10/2024).
Ia mengatakan, meski menggunakan peralatan yang memenuhi standar nasional, risiko kebakaran tetap tinggi jika tidak dilakukan tindakan pencegahan yang lebih ketat, terutama dalam penanganan arus bocor.
“Salah satu proteksi pada sistem kelistrikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat digunakan untuk mencegah bahaya sengatan listrik, kebakaran, RCBO atau alat proteksi arus sisa (GPAS),” jelas Gisman.
“Alat ini dapat memberikan perlindungan terhadap risiko bahaya listrik atau kebocoran arus yang dapat merusak peralatan listrik dan menimbulkan kebakaran,” lanjutnya.
Untuk itu diperlukan mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan berbahaya pada bangunan fasilitas umum.
“Pemerintah akan melakukan pengukuran arus bocor secara komprehensif dengan bantuan Lembaga Teknis Inspeksi Tegangan Rendah (LIT-TR) Earth Leakage Tester,” jelas Gisman.
Gisman mencontohkan, kebijakan keselamatan kelistrikan ini telah diterapkan di banyak negara maju, termasuk Singapura dan Jepang.
Ia mendorong agar kebijakan ini juga dapat diterapkan di Indonesia untuk memastikan seluruh aspek sistem ketenagalistrikan beroperasi dengan aman dan andal guna melindungi masyarakat dari potensi risiko.